Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menerbitkan sebanyak 2.400 surat keterangan (SK) tenaga honorer baru yang bertugas di wilayah itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan, pegawai honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS) yang diterbitkan SK nya itu bertugas dalam berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) maupun UPT Puskemas tersebar dalam 15 kecamatan.

"Untuk yang sudah dianalisa datanya mencapai 2.400 orang. SK TKS ini nantinya akan diberikan kepada masing-masing secepatnya," kata dia.

Dia menjelaskan, draf penerbitan SK TKS Pemkab Rejang Lebong 2023 ini sudah ada di tangannya dan akan segera dinaikkan ke Bupati dan ditargetkan awal bulan Maret ini sudah selesai.

Penerbitan SK TKS baru ini, kata dia, dilakukan daerah itu setelah SK para TKS ini berakhir pada 31 Desember 2022 lalu, sehingga harus dilakukan perpanjangan setelah dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

Sementara itu untuk anggaran pembayaran gaji pegawai honorer di daerah itu yang sudah disiapkan dalam APBD Rejang Lebong tahun 2023 sebesar Rp25 miliar, di mana sebesar Rp5 miliar digunakan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima dari pemerintah pusat sebanyak 242 orang.

Sedangkan untuk pembayaran gaji TKS selama satu tahun berkisar Rp20 miliar, jumlah ini lebih kecil dari tahun 2022 lalu yang mencapai Rp28 miliar.

Kalangan pegawai honorer ini, tambah dia, semuanya sudah bekerja di masing-masing OPD, BLUD RSUD Rejang Lebong, dan UPT Puskesmas, mengingat mereka ini adalah TKS yang sifatnya prioritas tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, Satpol-PP, petugas kebersihan, penjaga malam, sopir, operator dukcapil dan tenaga teknis lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023