Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, bernama Mariduk Siahaan yang sebelumnya non Muslim memutuskan masuk Islam di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

"Keputusan ini diambil atas niat dan keinginan pribadi yang bersangkutan untuk menjadi seorang mualaf sehingga kini ia mengubah namanya menjadi Muhammad Ali Siahaan," kata Kepala Lapas (Kalapas) Batulicin Bambang Hari Widodo di Batulicin, Kamis.

Bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Batulicin seusai Salat Tarawih berjamaah, Ali mengikrarkan dua kalimat syahadat yang dibimbing oleh petugas Kantor Kemenag Tanah Bumbu yaitu Ustadz Khairil Lahwan selaku Kepala Urusan Agama Kusan Hilir Pagatan.

Kepala Subseksi (Kasubsi) Pembinaan Lapas Batulicin Tarsah turut mendampingi untuk menyaksikan proses pembacaan syahadat yang juga disaksikan warga binaan lainnya.

Sebelum dilaksanakannya proses pengucapan dua kalimat syahadat, Ali terlebih dulu menjalani operasi khitan di klinik Lapas Batulicin yang mana itu merupakan syarat sah untuk memeluk agama Islam.

"Alhamdulillah, di bulan yang suci ini, salah satu warga binaan memutuskan untuk mualaf, kami akan terus memberikan bimbingan dalam mendalami Islam mulai tata cara wudhu, salat, berpuasa dan kewajiban-kewajiban lainnya,” ucap Widodo.

Sementara Ali mengaku keinginan mualaf atas kemauan sendiri untuk mendapatkan ketenangan hati dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah memeluk agama Islam.

Peristiwa langka menjadi mualaf bagi warga binaan itu turut disyukuri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Faisol Ali.

"Alhamdulillah, kami akan memberikan dukungan moril dan perlengkapan ibadah berupa baju Muslim, sarung, kopiah dan sajadah," ungkapnya.*
 

Pewarta: Firman

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023