Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan memperbolehkan korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, David Ozora pulang setelah menjalani
perawatan selama 53 hari.

"Walau kita pulangkan, masih butuh penanganan cukup panjang," kata Dokter Spesialis Saraf, Yeremia Tatang, saat ditemui di RS Mayapada, Minggu.

Yeremia menjelaskan David masih memerlukan perlakuan khusus untuk memulihkan motorik halus.

Namun demikian, kondisi fisik David secara umum sudah dinyatakan layak untuk pulang.

Hal tersebut terlihat dari beberapa aktivitas yang kini sudah bisa dilakukan David setelah dilakukan perawatan secara intensif.

"Kondisinya jauh lebih baik dari awal koma, sudah bisa makan, minum, main HP sudah bisa. Tapi dari kognisi masih panjang," jelas dia.

Di saat yang sama, pihak keluarga David mengaku bersyukur atas pelayanan yang telah diberikan jajaran rumah sakit.
 

Pewarta: Walda Marison

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023