Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun 2023 masih tetap menganggarkan dana hibah untuk partai politik senilai Rp550 juta lebih, atau sama dengan tahun sebelumnya.

"Anggaran dana hibah sebesar itu untuk sebanyak 11 parpol. Dana parpol masih tetap senilai Rp550 lebih karena belum ada ketentuan penambahan dana hibah dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko Jumaidi di Mukomuko, Senin.

Sebanyak 11 partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD setempat sebelumnya mengusulkan peningkatan dana hibah dari sebesar Rp5.495 per suara sah menjadi Rp15.000 per suara sah

Kemudian tim pemerintah daerah setempat melakukan verifikasi terhadap usulan dana hibah dari partai politik dan ditetapkan sebesar Rp11.000 per suara sah.

Lalu hasil penetapan dari tim pemerintah daerah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan dari usulan sebesar Rp11.000 per suara sah yang disetujui oleh pemerintah provinsi sebesar Rp10.000 per suara sah.

Ia mengatakan meskipun pemerintah provinsi telah menyetujui usulan peningkatan dana hibah untuk parpol, namun peningkatan anggaran dana hibah untuk parpol belum bisa direalisasikan menggunakan dana yang ada.

"Kemungkinan kita akan mengusulkan penambahan dana hibah untuk parpol di APBD perubahan tahun ini," ujarnya.

Terkait dengan pencairan dana hibah untuk parpol, ia mengatakan pihaknya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI. Lalu hasil LHP sebagai tindak lanjut pencairan dana hibah untuk parpol.

Ia mengatakan instansinya mengusulkan pencairan dana hibah untuk parpol kepada bupati setempat berdasarkan usulan dari parpol, selanjutnya dana dimasukkan dalam rekening parpol.

Ia menjelaskan dana hibah untuk parpol itu salah satunya digunakan untuk pendidikan politik konstituennya termasuk untuk operasional partai politik.

Kemudian, partai politik menggunakan dana hibah tersebut untuk sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023