Rejanglebong,  (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu, mengakomodasi usulan kenaikan gaji kepala desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.

"Usulan kenaikan gaji kepala desa ini sudah kami akomodasi dengan bentuk persetujuan kenaikan gaji yang diusulkan BPPMD Rejanglebong dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan, kenaikan gaji ini berlaku terhitung sejak Januari 2015," kata ketua DPRD Rejanglebong, Abu Bakar di Rejanglebong, Kamis.

Usulan kenaikan gaji kades di daerah tersebut kata dia, mereka setujui dalam APBD 2015 yang sudah mereka sahkan dan saat ini masih menunggu verifikasi Gubernur Bengkulu.

Selain usulan kenaikan gaji 122 kepala desa dari 156 desa dan kelurahan yang tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejanglebong tambah dia, hal yang sama juga dilakukan untuk insentif kepala dusun, ketua RW, dan ketua RT. Kenaikan ini mereka lakukan dengan pertimbangan disesuaikan dengan kebutuhan hidup saat ini dan beratnya kerja kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah masing-masing.

Untuk itu dia berharap dengan adanya kenaikan gaji kades dan perangkat desa ini nantinya akan meningkatkan kinerja para kades dan perangkatnya di daerah itu dalam menjalankan tugasnya dan menyukseskan pembangunan di desa yang dipimpinnya.

Sebelumnya sejumlah kepala desa di Rejanglebong mengeluhkan kecilnya gaji yang mereka terima per bulannya, honor ini tidak sebanding dengan pengeluaran untuk kebutuhan hidup sehari-hari serta beratnya tugas mereka di lapangan.

"Honor Kades yang kami terima selama ini hanya Rp1,5 juta per bulan, jumlah ini kami rasa sudah selayaknya dinaikkan oleh Pemkab Rejanglebong menjadi Rp3 juta atu setidaknya Rp2,5 juta. Jika berkaca pada beberapa wilayah kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu honor kades di Rejanglebong ini paling kecil," ujar Jarwono Kepala Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu.***4***


Pewarta: Oleh Nur Muhamad

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015