Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) karena banyak sekolah di daerah ini yang kekurangan siswa baru.

"Kita masih terapkan sistem zonasi karena sekolah negeri daya tampung tidak mencukupi tetapi jumlah siswa melebihi, sementara sekolah lain kurang," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Ramon Hoski di Mukomuko, Kamis.

Meskipun pemerintah daerah menerapkan sistem zonasi pada PPDB, katanya, pihak sekolah masih bisa menggunakan sistem di luar zonasi, seperti menerima siswa baru melalui jalur prestasi dan kepindahan orang tua.

Selain beberapa kriteria sekolah boleh menerima siswa baru di luar sistem ini, katanya, sekolah wajib menggunakan sistem zonasi pada PPDB, dan ada sanksi peringatan terhadap sekolah yang melanggarnya.

Untuk menerapkan sistem zonasi pada PPDB, pihaknya telah meminta semua sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama yang tersebar di daerah ini mengirimkan data daya tampung setiap sekolah.

"Sudah ada sekolah yang mengirimkan data daya tampung siswa, kami masih menunggu sekolah lain mengirimkan data daya tampung siswa," ujarnya.

Selanjutnya, katanya, petugas akan mengawasi sekolah selama PPDB untuk mengantisipasi jangan sampai sekolah di daerah ini melanggar aturan terkait dengan PPDB.

"Kita sudah ada peraturan bupati yang mengatur tentang PPDB melalui sistem zonasi, tetapi selama ini penerapan peraturan tersebut belum tegas," ujarnya.

Ia menyebutkan dari 198 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di daerah ini, yang banyak bermasalah pada PPDB, yakni SD.

Pihaknya menyarankan sekolah lebih inovatif dan kreatif guna membangkitkan keinginan siswa bersekolah di sekolah tersebut.

"Karena sekolah kekurangan siswa baru karena ada sekolah unggul sehingga sekolah yang tidak unggul kekurangan siswa," katanya.

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023