Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum 2024 di daerah itu sebanyak 208.394 orang.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S. Wibowo usai memimpin rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024 di salah satu hotel di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jumlah DPT tersebut sebelumnya sudah disusun dan ditetapkan dari tingkat kelurahan, desa dan kecamatan.

"Jumlah DPT Pemilu 2024 Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 208.394 orang itu terdiri dari pemilih laki-laki 105.311 orang dan pemilih perempuan 103.083 orang," katanya.

Dia menjelaskan sebelum penetapan DPT ini, KPU juga menerima masukan-masukan dari masyarakat terkait adanya pemilih yang belum terdaftar dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti sudah meninggal dunia, pindah alamat atau faktor lainnya.

Untuk kalangan warga daerah itu yang belum masuk DPT, kata dia, nantinya akan masuk DPT tambahan sehingga saat hari pemungutan suara tahun depan bisa menggunakan hak pilihnya.

Ia mengatakan pemilih sebanyak 208.934 orang itu akan menyalurkan hak suaranya melalui 816 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar pada 156 desa/kelurahan, serta TPS khusus di Lapas Kelas II A Curup.

"Dalam rapat pleno terbuka penetapan DPT Kabupaten Rejang Lebong tadi masih ada pemilih yang belum memiliki KTP elektronik sebanyak 4.864 orang, kita berharap sampai batas waktunya nanti ini clear dan bisa diselesaikan oleh Dukcapil Rejang Lebong agar mereka bisa memilih," jelasnya.

Adanya pemilih yang belum memiliki KTP itu didapatkan KPU dari proses pencocokan dan penelitian. Data-data ini telah disampaikan ke dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat untuk ditindaklanjuti.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023