Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah bukanlah prestasi, melainkan harus menjadi kewajiban.
"WTP itu bukanlah sebuah prestasi. WTP itu kewajiban dari seluruh jajaran pemerintahan dalam penggunaan APBN, kewajiban para menteri, dan kewajiban para pimpinan lembaga untuk menggunakan uang rakyat dengan penuh tanggung jawab," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menerima opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 yang disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun.
Dikatakan pula bahwa uang rakyat dalam APBN dan APBD harus dipergunakan dengan penuh tanggung jawab.
Manfaat dari realisasi program APBN dan APBD, kata Jokowi, harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Namun, dia juga mengingatkan agar jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus tertib administrasi dalam mengelola keuangan negara.
"Tertib administrasi itu penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah apa kemanfaatannya untuk rakyat, apa kemanfaatannya untuk masyarakat, apa yang dirasakan oleh rakyat, apa yang dirasakan oleh masyarakat," katanya.
Kepala Negara juga memerintahkan agar uang rakyat tidak untuk membiayai birokrasi atau proses, tetapi untuk merealisasikan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Jokowi meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas belanja.
"Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Sekali lagi bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi, karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi," kata Presiden.
Presiden Jokowi meminta kepada BPK agar mengawal akuntabilitas dan kualitas belanja keuangan. Hal itu agar penggunaan APBN dan APBD dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkokoh stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023