Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengajukan usulan penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bidang kesehatan sebanyak 351 orang.

"Kita sudah mengajukan usulan permintaan kuota PPPK bidang kesehatan ke Pemkab Rejang Lebong sebanyak 351 orang, usulan ini selanjutnya diteruskan ke Kementerian Kesehatan RI," kata Plt  Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Rephi Meido Satria di Rejang Lebong, Kamis.

Dia mengatakan, usulan penambahan PPPK bidang kesehatan tersebut guna memenuhi kebutuhan SDM di 21 puskesmas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Baca juga: 141 guru PPPK di Rejang Lebong terima SK pengangkatan

Ia mengatakan, pada 2023 Pemkab Rejang Lebong menerima alokasi kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 77 orang, jumlah ini masih sedikit dan belum bisa memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan di daerah itu.

Tenaga kesehatan yang dibutuhkan untuk setiap puskesmas di wilayah itu, kata dia, setidaknya harus memiliki sembilan ketenagaan terdiri dari dua dokter umum, satu dokter gigi, kemudian satu apoteker dan lainnya.

Menurut dia, sejauh ini dari 21 puskesmas di Rejang Lebong kebutuhan sembilan ketenagaan ini belum ada yang terpenuhi.

Baca juga: Pemda Seluma usulkan penambahan 1.000 PPPK

Selain itu, di Kabupaten Rejang Lebong saat ini masih ada satu puskesmas yang tidak memiliki tenaga dokter yakni Puskesmas Sindang Dataran.

"Sebelumnya dokter di sana ada satu orang, tetapi pada awal 2023 lulus seleksi CPNS di Provinsi Jambi. Kami sudah umumkan penerimaan tenaga dokter dengan status tenaga harian lepas (THL) Pemkab Rejang Lebong dengan gaji sebesar Rp5 juta per bulan namun sampai kini belum ada yang berminat," demikian Rephi.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023