Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebelum 21 Juli 2023.
Saat ini penyaluran anggaran DAK fisik di Bengkulu baru mencapai Rp99,31 miliar atau 11,1 persen dari pagu yang terkontrak yaitu sebanyak Rp895,85 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Kami mengimbau dan mengingatkan agar seluruh OPD di Provinsi Bengkulu segera merealisasikan anggaran DAK fisik tahap pertama," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya di Kota Bengkulu, Rabu.
Saat ini penyaluran anggaran DAK fisik di Bengkulu baru mencapai Rp99,31 miliar atau 11,1 persen dari pagu yang terkontrak yaitu sebanyak Rp895,85 miliar.
Bayu mengatakan berdasarkan nilai kontrak yang telah disampaikan pada aplikasi Omspan, Kemenkeu, nilai realisasi yang telah disetujui oleh pemerintah daerah sebesar Rp361,5 miliar atau 40,5 persen. Sedangkan nilai penyaluran atau Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari bendahara negara DAK fisik atau rekening kas umum daerah (RKUD) sebesar Rp99,3 miliar.
Jika pemanfaatan DAK fisik di Bengkulu tidak terealisasi hingga 21 Juli, kata Bayu, maka sisa anggaran DAK fisik yang belum terealisasi sebesar Rp796,54 miliar tidak dapat dimanfaatkan.
"Jika lewat dari batas waktu yang telah ditentukan maka sisa anggaran yang belum dimanfaatkan tidak dapat digunakan dan DJPb meminta untuk unit yang terkait seperti OPD, inspektorat dan BPKAD bisa bersinergi untuk merealisasikannya DAK Fisik tahap I di Provinsi Bengkulu," ujar dia.
Berikut penyaluran DAK fisik di Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu Rp19,43 miliar atau 6,9 persen dari pagu terkontrak Rp281,76 miliar, Kabupaten Bengkulu Utara Rp8,07 miliar atau 11,5 persen dari pagu Rp69,99 miliar.
Kabupaten Bengkulu Selatan Rp9,29 miliar atau 15,1 persen dari pagu Rp61,40 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp6,49 miliar atau 15,2 persen dari pagu Rp42,64 miliar, Kabupaten Seluma Rp8,60 miliar atau 10,2 persen dari pagu Rp84,22 miliar.
Kemudian Kabupaten Kaur Rp11,66 miliar atau 11,7 persen dari pagu Rp99,35 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp15,71 miliar atau 14,9 persen dari pagu Rp105,83 miliar, Kabupaten Lebong Rp4,01 miliar atau 14 persen dari pagu Rp28,71 miliar.
Kabupaten Kepahiang Rp6,48 miliar atau 16,9 persen dari pagu Rp38,28 miliar, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp8,18 miliar atau 20,9 persen dan Kota Bengkulu Rp1,34 miliar atau 3 persen dari kuota yang terkontrak Rp44,41 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023