Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah menyusun anggaran kebutuhan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat pada 2024 sebesar Rp32 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan bahwa pengajuan dana hibah ke Pemkab Rejang Lebong untuk Pilkada 2024 masih tahap pembahasan di sekretariat KPU Rejang Lebong dan akan diajukan dalam bentuk naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Baca juga: Penerima bantuan sosial di Rejang Lebong berkurang 9.387 jiwa
"Saat ini masih dalam perencanaan di KPU Kabupaten Rejang Lebong. Awalnya sebesar Rp44 miliar, tetapi setelah kami rasionalisasi kembali itu di angka Rp32 miliar," kata dia.
Ujang Maman menjelaskan rencana kebutuhan pilkada ini berkurang dari rencana semula karena adanya anggaran pencegahan COVID-19 setelah status darurat COVID-19 dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 21 Juni 2023.
Menurut dia, dengan adanya pencabutan status darurat COVID-19, bisa menghemat anggaran kebutuhan pilkada serentak pada tahun 2024.
Baca juga: Rejang Lebong targetkan penerimaan pajak daerah Rp15,5 miliar
Selain itu, juga akan ada dana tambahan dari Pemprov Bengkulu karena Pemilihan Bupati Rejang Lebong bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Bengkulu sehingga pihaknya akan mendapat dana sharing.
Anggaran kebutuhan yang akan diajukan ke Pemkab Rejang Lebong tersebut, kata dia, penggunaannya mulai dari awal tahapan hingga selesai, pembayaran honor penyelenggara pemilu, sosialisasi, pengadaan logistik, hingga anggaran penanganan sengketa pilkada.
Diharapkan pula bahwa anggaran yang akan diajukan ke Pemkab Rejang Lebong ini disetujui sehingga semua tahapan pilkada serentak mendatang bisa berjalan sesuai dengan harapan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan bahwa pengajuan dana hibah ke Pemkab Rejang Lebong untuk Pilkada 2024 masih tahap pembahasan di sekretariat KPU Rejang Lebong dan akan diajukan dalam bentuk naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Baca juga: Penerima bantuan sosial di Rejang Lebong berkurang 9.387 jiwa
"Saat ini masih dalam perencanaan di KPU Kabupaten Rejang Lebong. Awalnya sebesar Rp44 miliar, tetapi setelah kami rasionalisasi kembali itu di angka Rp32 miliar," kata dia.
Ujang Maman menjelaskan rencana kebutuhan pilkada ini berkurang dari rencana semula karena adanya anggaran pencegahan COVID-19 setelah status darurat COVID-19 dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 21 Juni 2023.
Menurut dia, dengan adanya pencabutan status darurat COVID-19, bisa menghemat anggaran kebutuhan pilkada serentak pada tahun 2024.
Baca juga: Rejang Lebong targetkan penerimaan pajak daerah Rp15,5 miliar
Selain itu, juga akan ada dana tambahan dari Pemprov Bengkulu karena Pemilihan Bupati Rejang Lebong bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Bengkulu sehingga pihaknya akan mendapat dana sharing.
Anggaran kebutuhan yang akan diajukan ke Pemkab Rejang Lebong tersebut, kata dia, penggunaannya mulai dari awal tahapan hingga selesai, pembayaran honor penyelenggara pemilu, sosialisasi, pengadaan logistik, hingga anggaran penanganan sengketa pilkada.
Diharapkan pula bahwa anggaran yang akan diajukan ke Pemkab Rejang Lebong ini disetujui sehingga semua tahapan pilkada serentak mendatang bisa berjalan sesuai dengan harapan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023