Jambi,  (Antara) - Tujuh orang petugas keamanan (satpam) PT Wira Karya Sakti (WKS) yang  diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang petani di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi menyerahkan diri ke Polda Jambi.

         Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi Selasa, menjelaskan sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (2/3) malam, ketujuh orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut didampingi pengacaranya menyerahkan diri ke Mapolda Jambi.

         Ketujuh Satpam PT WKS yang diduga pelaku pembunuhan sadis terhadap korban Indra Pelani (22) yang menyerahkan diri kepada polisi adalah Jemi Hutabarat (28), Zaidan (18), M Ridho (24), Febrian (29), Deispa (28), Asmadi (33) dan Ayatolah Khomeni (25).

         "Ketujuh orang itu secara resmi ditahan di Mapolda Jambi dan kasusnya kini diambil alih dan ditangani lansung oleh tim Polda Jambi," kata jurubicara Polda Jambi, Almansyah kepada wartawan diruang kerjanya.

         Sebelumnya ditempat terpisiah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mendesak kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan Indra Pelani (22) petani Desa Lubuk Madrasah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

         Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli juga mengatakan sangat prihatin atas kejadian sadis dan biadab yang dilakukan oleh petugas keamanan perusahaan anak perusahaan Sinar Mas Gruop itu.

         Walhi Jambi menilai dalam kasus ini dikategorikan pembunuhan berencana dan tidak ada toleransi dalam mengungkap kasus itu agar diselesaikan secara hukum dan benar-benar yang seadil-adilnya.

         "Kasus ini merupakan pekerjaan rumah besar terhadap Kapolda dan Kapolres Tebo untuk bertanggungjawab dalam mengungkap pelaku dan motif pembunuhannya secara transparan kepada publik," kata Musri Nauli yang pengacara itu.

         Kasus ini merupakan bentuk kejahatan yang luar biasa dan Walhi Jambi minta Komnas HAM agar turun ke Jambi mengusut kasus itu.

         Kemudian, Nauli menilai kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana karena adanya beberapa fakta yang mengarah kepada unsur berencana yang diharapkan polisi bisa mengali temuan itu.

         Walhi Jambi juga yang menjadi pendamping kelompok Serikat Tani Tebo, termasuk juga bahwa korban Indra Pelani (22) warga Dusun Pelayang Tepat, Desa Lubuk Madrasah Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi sebagai koordinator untuk warga dalam menyelesaikan konflik lahan yang terjadi antara petani dengan PT WKS.

         Jasad korban Indra ditemukan  setelah dibuang oleh pelaku. Ssaat ditemukan, korban mengalami luka empat tusukan dibagian kepala dan disekujur tubuh luka sayatan senjata tajam.

         Kemudian lagi saat ditemukan korban dalam kondisi tangan dan kakinya diikat pakai tali sedangkan mulut diikat pakai baju korban yang mana kepala korban Indra terbenam didalam rawa-rawa.***2***



Pewarta: Oleh Nanang Mairiadi

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015