Sebanyak 717 tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw di halaman kantor gubernur, Arfai, Manokwari, Jumat.

Selain 717 PNS, dalam kesempatan itu gubernur juga menyerahkan SK pengangkatan terhadap 81 tenaga kesehatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Pemda jangan lagi rekrut tenaga honorer

Gubernur mengatakan bahwa 717 PNS dan 81 PPPK kesehatan telah memenuhi syarat untuk menerima surat keputusan pengangkatan.

"Semoga dengan penyerahan SK pengangkatan, mereka bisa lebih amanah dalam menjalankan tugas," kata Paulus Waterpauw.

Ia menjelaskan ratusan tenaga honorer yang telah resmi menyandang status PNS dan PPPK wajib memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan roda pemerintahan.

Dengan demikian, kualitas pelayanan pemerintah bagi masyarakat di Papua Barat mengalami peningkatan sesuai ekspektasi bersama.

Baca juga: Komisi II DPR RI tegaskan tenaga honorer tidak akan dihapus

"Apa yang sudah diperoleh perlu disyukuri dengan meningkatkan etos kerja," ucap Paulus Waterpauw.

Ia memastikan kinerja kerja seluruh aparatur pemerintah baik PNS maupun tenaga honorer di lingkup pemerintah provinsi terus dievaluasi secara berkala.

Penilaian kinerja aparatur pemerintah merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 yang menyasar dua unsur yakni sasaran kerja pegawai dan perilaku.

"Pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) juga bertanggung jawab awasi kinerja bawahan," tegas Waterpauw.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Fransiskus Salu Weking

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023