Irak mengancam akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Swedia jika kasus penistaan Al Quran terjadi lagi di sana.
"Pemerintah Irak sudah memberitahu pemerintah Swedia melalui jalur diplomatik bahwa terulangnya insiden pembakaran kitab suci Al Quran di tanah Swedia akan membuah hubungan diplomatik kedua negara terputus," kata kantor Perdana Menteri Mohammed Shia Al Sudani lewat Twitter.
Baca juga: Indonesia kecam pembakaran Al Quran di Swedia
Baca juga: Swedia pertimbangkan larangan nodai Al Quran
Pernyataan itu disampaikan setelah pada Kamis pagi waktu setempat demonstran Irak menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad dan kemudian membakarnya untuk membalas pembakaran Al Quran di Swedia.
Aksi para pengikut ulama Syiah Muqtada al-Sadr itu terjadi setelah Salwan Momika yang dikawal polisi membakar salinan Al Quran di depan Mesjid Stockholm di Swedia bulan lalu yang dikecam negara-negara Islam.
Kementerian Luar Negeri Swedia mengecam serangan terhadap kedutaan besarnya di Baghdad dengan menyebutnya sebagai "pelanggaran serius" terhadap Konvensi Wina.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Pemerintah Irak sudah memberitahu pemerintah Swedia melalui jalur diplomatik bahwa terulangnya insiden pembakaran kitab suci Al Quran di tanah Swedia akan membuah hubungan diplomatik kedua negara terputus," kata kantor Perdana Menteri Mohammed Shia Al Sudani lewat Twitter.
Baca juga: Indonesia kecam pembakaran Al Quran di Swedia
Baca juga: Swedia pertimbangkan larangan nodai Al Quran
Pernyataan itu disampaikan setelah pada Kamis pagi waktu setempat demonstran Irak menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad dan kemudian membakarnya untuk membalas pembakaran Al Quran di Swedia.
Aksi para pengikut ulama Syiah Muqtada al-Sadr itu terjadi setelah Salwan Momika yang dikawal polisi membakar salinan Al Quran di depan Mesjid Stockholm di Swedia bulan lalu yang dikecam negara-negara Islam.
Kementerian Luar Negeri Swedia mengecam serangan terhadap kedutaan besarnya di Baghdad dengan menyebutnya sebagai "pelanggaran serius" terhadap Konvensi Wina.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023