Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan klasifikasi atau pengelompokan usia dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di daerah ini.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Rejang Lebong M Anas Kholiq di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah DPT Kabupaten Rejang Lebong sudah ditetapkan pada 21 Juni 2023 sebanyak 208.394 pemilih terdiri atas pemilih laki-laki 105.311 orang dan pemilih perempuan 103.083 orang.
"Kita sudah melakukan klasifikasi berdasarkan umur di dalam DPT Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu, di mana dari jumlah DPT Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 208.394 pemilih terbanyak adalah pemilih milenial mencapai 71.278 pemilih," kata dia.
Baca juga: KPU Rejang Lebong: Sosialisasi DPT pemilu libatkan perangkat agama
Dia menjelaskan klasifikasi usia dalam DPT Pemilu 2024 Kabupaten Rejang Lebong tersebut dilakukan untuk memudahkan kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU di 15 kecamatan.
Ia mengatakan klasifikasi usia dalam DPT daerah ini terbagi menjadi lima, yakni pre boomer atau generasi yang lahir sebelum tahun 1945 dengan jumlah sebanyak 2.357 pemilih. Kemudian baby boomer, yakni generasi yang lahir tahun 1946-1964 sebanyak 24.282 pemilih.
Selanjutnya, kata dia, generasi X atau mereka yang lahir tahun 1965-1980 sebanyak 56.422 pemilih dan generasi milenial atau mereka yang lahir tahun 1981-1996 sebanyak 71.278 pemilih.
Baca juga: Rejang Lebong ikuti penilaian kabupaten sehat tingkat nasional 2023
"Terakhir generasi Z yang merupakan pemilih pemula, mereka ini lahir antara tahun 1997 sampai 2009 dengan jumlah mencapai 54.055 pemilih," terangnya.
Sementara itu, DPT yang ditetapkan ini sudah diumumkan kepada masyarakat Rejang Lebong tersebar di 156 desa/kelurahan oleh petugas PPS di masing-masing desa/kelurahan.
Kalangan masyarakat yang belum masuk dalam DPT diminta agar segera melapor ke petugas PPS, PPK atau KPU Rejang Lebong sehingga bisa dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) atau daftar pemilih khusus (DPK), paparnya.
Masyarakat yang mengecek nama-nama mereka apakah sudah masuk DPT atau belum, ujar dia, bisa melihat pengumuman di desa/kelurahan masing-masing dan mengecek secara online di laman https://cekdptonline.kpu.go.id.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Rejang Lebong M Anas Kholiq di Rejang Lebong, Senin, mengatakan jumlah DPT Kabupaten Rejang Lebong sudah ditetapkan pada 21 Juni 2023 sebanyak 208.394 pemilih terdiri atas pemilih laki-laki 105.311 orang dan pemilih perempuan 103.083 orang.
"Kita sudah melakukan klasifikasi berdasarkan umur di dalam DPT Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu, di mana dari jumlah DPT Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 208.394 pemilih terbanyak adalah pemilih milenial mencapai 71.278 pemilih," kata dia.
Baca juga: KPU Rejang Lebong: Sosialisasi DPT pemilu libatkan perangkat agama
Dia menjelaskan klasifikasi usia dalam DPT Pemilu 2024 Kabupaten Rejang Lebong tersebut dilakukan untuk memudahkan kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU di 15 kecamatan.
Ia mengatakan klasifikasi usia dalam DPT daerah ini terbagi menjadi lima, yakni pre boomer atau generasi yang lahir sebelum tahun 1945 dengan jumlah sebanyak 2.357 pemilih. Kemudian baby boomer, yakni generasi yang lahir tahun 1946-1964 sebanyak 24.282 pemilih.
Selanjutnya, kata dia, generasi X atau mereka yang lahir tahun 1965-1980 sebanyak 56.422 pemilih dan generasi milenial atau mereka yang lahir tahun 1981-1996 sebanyak 71.278 pemilih.
Baca juga: Rejang Lebong ikuti penilaian kabupaten sehat tingkat nasional 2023
"Terakhir generasi Z yang merupakan pemilih pemula, mereka ini lahir antara tahun 1997 sampai 2009 dengan jumlah mencapai 54.055 pemilih," terangnya.
Sementara itu, DPT yang ditetapkan ini sudah diumumkan kepada masyarakat Rejang Lebong tersebar di 156 desa/kelurahan oleh petugas PPS di masing-masing desa/kelurahan.
Kalangan masyarakat yang belum masuk dalam DPT diminta agar segera melapor ke petugas PPS, PPK atau KPU Rejang Lebong sehingga bisa dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) atau daftar pemilih khusus (DPK), paparnya.
Masyarakat yang mengecek nama-nama mereka apakah sudah masuk DPT atau belum, ujar dia, bisa melihat pengumuman di desa/kelurahan masing-masing dan mengecek secara online di laman https://cekdptonline.kpu.go.id.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023