Mukomuko (Antara) - Pejabat Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mengusir semua penambang emas liar di sepanjang pinggir pantai Desa Retak Ilir.

"Diusir, halusnya seperti itu," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko Risber A Razak, saat ditanya tindakan instansi itu terhadap penambang emas liar, di Mukomuko, Jumat.

Instansi, katanya, sudah menjadwalkan dengan pihak Kantor Kecamatan Ipuh untuk sama-sama turun ke lokasi tambang emas liar pada pekan depan.

Dikatakannya, kalau sampai bertemu langsung saat mereka melakukan penambangan emas liar, apalagi penambang itu dahulunya pernah melakukan hal yang sama tetap diperingatkan.

Peringatan yang disampaikan itu, katanya, kalau mereka masih tetap melakukan penambangan emas liar di pantai, jangan salahkan pemerintah setempat kalau mereka berurusan dengan aparat penegak hukum.  

Untuk sekarang ini, katanya, instansi itu tidak bisa rutin untuk melakukan pengawasan di pinggir pantai di Desa Retak Ilir. Karena selain jaraknya jauh, personel di instansi itu juga terbatas.   

Menurutnya, sebaiknya itu perangkat desa dan kecamatan yang rutin melakukan pengawasan karena dampak penambangan emas liar itu wilayah itu.

"Yang merasakan dampak penambangan emas liar itu warga di sekitar jadi seharusnya desa melarang mereka melakukannya," ujarnya lagi.

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015