Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu melakukan verifikasi data terhadap lima bakal calon legislatif (bacaleg) mantan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan rumah sakit jiwa.

"KPU telah melakukan verifikasi terhadap 596 berkas bacaleg Kota Bengkulu yang melakukan perbaikan dan lima diantaranya terverifikasi mantan terpidana" kata Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu Anggi Stephensent di Kota Bengkulu, Selasa.

Baca juga: KPU Kota Bengkulu terima Rp50 juta dari pusat untuk kegiatan kirab
 
Ia menyebutkan, KPU melakukan beberapa klarifikasi berkas bacaleg kota Bengkulu ke Lapas, Bapas dan rumah sakit jiwa sebab ada beberapa data yang dianggap kurang jelas atau masih di ragukan keabsahannya.
 
Selain itu, pihaknya akan berhati-hati dalam menilai dan mengecek dokumen-dokumen yang diserahkan ke KPU Kota Bengkulu.
 
KPU juga membutuhkan masukan-masukan dari instansi terkait mengenai keabsahan, kebenaran, validasi dari dokumen yang di ajukan ke KPU kota Bengkulu.
 
"Untuk klarifikasi yang dilakukan di Lapas, Bapas dan rumah sakit jiwa seperti dokumen yang di keluarkan dari instansi tersebut memang di keluarkan dari instansi terkait tercatat atau tidak di buku registrasi instansi terkait dan keaslian dari dokumen tersebut," ujar Anggi.

Baca juga: Kota Bengkulu anggarkan Rp17 miliar untuk Pilwakot 2024
 
Saat ini KPU Kota Bengkulu masih melakukan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan administrasi bakal calon DPRD serta memastikan dengan parpol bersangkutan untuk mendapatkan kepastian pencalonan bakal calon yang namanya terdeteksi ganda tersebut.
 
Diketahui, pada masa perbaikan, KPU Kota Bengkulu menerima berkas perbaikan dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 dengan total 18 partai.
 
Untuk penyusunan dan penyampaian hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon akan dilakukan pada 1 Agustus hingga 6 Agustus 2023.
 
Sebelumnya, jumlah bakal calon DPRD Kota Bengkulu yang akan dilakukan verifikasi berjumlah 602 orang yang terdiri dari 18 partai.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023