Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menyatakan kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di daerah itu setiap tahunnya akan dilakukan evaluasi guna mengetahui kinerja masing-masing.
"Setelah diangkat menjadi menjadi pegawai PPPK dengan kontrak kerja selama lima tahun nantinya akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja," kata dia usai menyerahkan SK pengangkatan 19 orang PPPK tenaga teknis formasi 2022 di Pemkab Rejang Lebong, Selasa.
Dia mengatakan, evaluasi terhadap PPPK tersebut penting dilakukan guna mengetahui tingkat disiplin dan kinerja mereka termasuk sikap dan perilaku masing-masing pegawai.
Ia mengatakan, evaluasi kinerja terhadap PPPK itu sendiri nantinya akan menjadi bahan pertimbangan diperpanjang atau tidaknya perjanjian kerja kalangan PPPK yang ada di daerah itu.
Dia meminta kalangan PPPK yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk bekerja secara profesional dan menunjukkan kualitas diri, disiplin, etos kerja yang tinggi, loyal serta senantiasa melaksanakan tanggungjawab profesi sebagai ASN PPPK.
Sementara itu kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong M Andy Afrianto mengatakan 19 PPPK teknis yang SK pengangkatannya diserahkan Bupati Rejang Lebong merupakan bagian dari 242 kuota PPPK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong formasi tahun 2022 lalu terdiri dari bidang kesehatan, bidang tenaga pendidik dan tenaga teknis.
Menurut dia, 19 PPPK teknis yang lulus seleksi ini diantaranya dua orang administrator database kependudukan, satu orang tenaga medik veteriner, dua orang operator sistem informasi administrasi kependudukan. Kemudian dua orang penyuluh hukum, 12 orang penyuluh pertanian dan satu orang pranata humas.
Keberadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis ini, tambah dia, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis di masing-masing OPD guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Setelah diangkat menjadi menjadi pegawai PPPK dengan kontrak kerja selama lima tahun nantinya akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja," kata dia usai menyerahkan SK pengangkatan 19 orang PPPK tenaga teknis formasi 2022 di Pemkab Rejang Lebong, Selasa.
Dia mengatakan, evaluasi terhadap PPPK tersebut penting dilakukan guna mengetahui tingkat disiplin dan kinerja mereka termasuk sikap dan perilaku masing-masing pegawai.
Ia mengatakan, evaluasi kinerja terhadap PPPK itu sendiri nantinya akan menjadi bahan pertimbangan diperpanjang atau tidaknya perjanjian kerja kalangan PPPK yang ada di daerah itu.
Dia meminta kalangan PPPK yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk bekerja secara profesional dan menunjukkan kualitas diri, disiplin, etos kerja yang tinggi, loyal serta senantiasa melaksanakan tanggungjawab profesi sebagai ASN PPPK.
Sementara itu kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong M Andy Afrianto mengatakan 19 PPPK teknis yang SK pengangkatannya diserahkan Bupati Rejang Lebong merupakan bagian dari 242 kuota PPPK yang diterima Kabupaten Rejang Lebong formasi tahun 2022 lalu terdiri dari bidang kesehatan, bidang tenaga pendidik dan tenaga teknis.
Menurut dia, 19 PPPK teknis yang lulus seleksi ini diantaranya dua orang administrator database kependudukan, satu orang tenaga medik veteriner, dua orang operator sistem informasi administrasi kependudukan. Kemudian dua orang penyuluh hukum, 12 orang penyuluh pertanian dan satu orang pranata humas.
Keberadaan PPPK untuk jabatan fungsional tenaga teknis ini, tambah dia, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis di masing-masing OPD guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023