Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu saat ini telah memiliki dua kampung moderasi beragama.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Lukman di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan dua kampung moderasi beragama tersebut ialah Desa Sindang Jati dan Sindang Jaya yang berada di Kecamatan Sindang Kelingi.
"Kedua desa ini terpilih menjadi kampung moderasi beragama, kedua desa ini merupakan desa yang menjadi percontohan dalam merawat keberagaman, hidup rukun walau di tengah-tengah perbedaan," kata dia.
Dia menjelaskan, penetapan kedua desa tersebut menjadi kampung moderasi beragama telah dilaksanakan 26 Juli 2023 yang dilakukan serentak secara nasional.
Keberadaan kampung moderasi beragama di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, diharapkan bisa dimaknai bahwa hidup rukun dan damai di tengah keberagaman bukanlah sebuah keniscayaan belaka.
Baca juga: Kemenag Mukomuko tetapkan dua titik kampung moderasi beragama
Ia mengatakan, kehidupan umat beragama dalam dua desa di Kecamatan Sindang Kelingi itu selama ini dikenal cukup rukun kendati masyarakatnya memiliki agama dan kepercayaan berbeda-beda.
Sebelumnya Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi ini juga telah ditetapkan sebagai Kampung Pancasila di Kabupaten Rejang Lebong karena dinilai mampu menjaga toleransi hidup antarumat beragama.
Menurut keterangan Sugiarto tokoh masyarakat dan juga mantan Kepala Desa Sindang Jati menyebutkan desa itu pada 2019 lalu telah ditetapkan sebagai Kampung Pancasila oleh pemerintah pusat karena kerukunan umat beragama dalam masyarakat di desa itu baik Islam sebagai agama mayoritas, kemudian Budha, Kristen dan katolik dapat berjalan harmonis.
Bentuk kerukunan umat beragama ini, kata dia, dibuktikan saat hari raya salah satu agama, maka umat dari masing-masing agama ini akan saling mengunjungi dan menjaga rumah ibadah mereka supaya khusuk dalam menjalan kegiatan ibadah.
Baca juga: Wamenag ingin lanjutkan kebijakan moderasi beragama
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong Lukman di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan dua kampung moderasi beragama tersebut ialah Desa Sindang Jati dan Sindang Jaya yang berada di Kecamatan Sindang Kelingi.
"Kedua desa ini terpilih menjadi kampung moderasi beragama, kedua desa ini merupakan desa yang menjadi percontohan dalam merawat keberagaman, hidup rukun walau di tengah-tengah perbedaan," kata dia.
Dia menjelaskan, penetapan kedua desa tersebut menjadi kampung moderasi beragama telah dilaksanakan 26 Juli 2023 yang dilakukan serentak secara nasional.
Keberadaan kampung moderasi beragama di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, diharapkan bisa dimaknai bahwa hidup rukun dan damai di tengah keberagaman bukanlah sebuah keniscayaan belaka.
Baca juga: Kemenag Mukomuko tetapkan dua titik kampung moderasi beragama
Ia mengatakan, kehidupan umat beragama dalam dua desa di Kecamatan Sindang Kelingi itu selama ini dikenal cukup rukun kendati masyarakatnya memiliki agama dan kepercayaan berbeda-beda.
Sebelumnya Desa Sindang Jati, Kecamatan Sindang Kelingi ini juga telah ditetapkan sebagai Kampung Pancasila di Kabupaten Rejang Lebong karena dinilai mampu menjaga toleransi hidup antarumat beragama.
Menurut keterangan Sugiarto tokoh masyarakat dan juga mantan Kepala Desa Sindang Jati menyebutkan desa itu pada 2019 lalu telah ditetapkan sebagai Kampung Pancasila oleh pemerintah pusat karena kerukunan umat beragama dalam masyarakat di desa itu baik Islam sebagai agama mayoritas, kemudian Budha, Kristen dan katolik dapat berjalan harmonis.
Bentuk kerukunan umat beragama ini, kata dia, dibuktikan saat hari raya salah satu agama, maka umat dari masing-masing agama ini akan saling mengunjungi dan menjaga rumah ibadah mereka supaya khusuk dalam menjalan kegiatan ibadah.
Baca juga: Wamenag ingin lanjutkan kebijakan moderasi beragama
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023