Mukomuko (Antara) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko di Provinsi Bengkulu mengusulkan seleksi bakal calon direktur utama perusahaan daerah air minum setempat.

"Kami mengusulkan untuk diseleksi terlebih dahulu. Jangan main tunjuk saja," kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, Andi Suheri, di Mukomuko, Minggu.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, pihak yang menyeleksi haruslah yang berpengalaman di bidangnya.  

Sedangkan uji kepatutan dan kelayakan dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan dilakukan oleh legislatif daerah ini.

Menurutnya, siapa saja termasuk karyawan PDAM Tirta Selagan boleh mengikuti seleksi, sepanjang memenuhi syarat.

Yang paling tepat itu, katanya, orang yang mengerti tentang PDAM dan sudah berpengalaman bekerja di perusahaan itu.

Ia menambahkan, lembaga itu juga harus dilibatkan dalam seleksi dirut PDAM untuk keterbukaan dalam proses penerimaannya.

Selain itu, katanya lagi, PDAM itu merupakan perusahaan daerah yang dibantu dana penyertaan modalnya dari APBD setempat.

Saat ini, ujarnya pula, lembaga itu sedang memproses rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal ke perusahaan tersebut.

Lembaga itu telah mengusulkan penambahan dana penyertaan modal untuk PDAM, mengingat ketika dibuat ternyata kini masih kurang.

Dana penyertaan modal PDAM yang diusulkan tersebut, setelah dihitung ternyata masih kurang untuk operasional perusahaan itu ke depan.

Karena itu, katanya, sebelum raperda itu disahkan menjadi peraturan daerah (perda), sebaiknya kebutuhan perusahaan itu dihitung agar mereka tidak terkendala dalam menjalankan usaha.***4***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015