Majelis Hukama Muslimin mengecam pembakaran gereja oleh sejumlah ekstremis di Punjab, Pakistan, imbas dugaan penemuan Al Quran yang dicoret-coret di sebuah wilayah komunitas Kristen.

"Kitab suci Al Quran dengan jelas memerintahkan manusia untuk memelihara rumah-rumah ibadah dan tidak melakukan penyerangan terhadapnya," ujar Sekretaris Jenderal Majelis Hukama Muslimin Konselor Mohamed Abdelsalam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Mohamed Abdelsalam menegaskan bahwa pembakaran gereja itu tidak bisa dibenarkan. Tindakan merusak dan membakar gereja juga tidak sesuai dengan ajaran agama samawi maupun dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.

"Agama samawi, khususnya Islam, mengajarkan manusia untuk menghormati simbol-simbol suci agama lain dan tidak melakukan serangan terhadap rumah ibadah manapun," katanya.

Abdelsalam mengajak pemimpin, hukama, dan kaum terdidik dari kedua pihak untuk menghadapi fanatisme dan kebencian dengan mengedepankan dialog, toleransi, dan hidup berdampingan secara rukun dan damai dengan mengedepankan persaudaraan manusia.

"MHM memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa kiranya Dia melindungi negara dan bangsa Pakistan dari segala bentuk marabahaya," kata dia.

Majelis Hukama Muslimin adalah organisasi internasional independen yang diketuai oleh Grand Syekh Al-Azhar, Imam Akbar Dr. Ahmed Al-Tayeb. Organisasi tersebut didedikasikan untuk mempromosikan perdamaian di berbagai masyarakat.

Sejumlah cendekiawan moderat dari sejumlah negara Islam yang terkenal dalam mempromosikan nilai-nilai pemahaman, perdamaian, saling menghormati, dan dialog antaragama bergabung dengan lembaga tersebut.

Cendekiawan Indonesia Quraish Shihab tercatat sebagai salah satu pendiri dan anggota Majelis Hukama. Sementara TGB M Zainul Majdi tercatat sebagai Anggota Komite Eksekutif MHM.

Beberapa waktu lalu, Staf Khusus Presiden Ayu Kartika Dewi melakukan kunjungan kerja ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), dan bertemu Sekjen Majelis Hukama Muslimin Mohamed Abdelsalam untuk bertukar ide soal menguatkan nilai toleransi untuk anak muda.

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023