Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu melaksanakan kerjasama pemantauan dan pengawasan di bidang kekayaan intelektual dengan pemerintah.

Seperti Pemerintah Provinsi Bengkulu, Pemerintah  Kabupaten dan Kota, penegak hukum, perguruan tinggi, pelaku usaha dan lain-lainnya. 

Baca juga: Kemenkumham Bengkulu usulkan 1.568 napi terima remisi HUT RI

"Kita mengajak kepada seluruh pihak terkait dalam hal ini Pemda, Kepolisian, Perguruan tinggi, dan para pemangku kepentingan lainnya, untuk bersinergi. Dalam rangka memberi perlindungan atas karya, cipta,  produk, seni, budaya yang mempunyai nilai kekayaan intelektual," kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Hermansyah Siregar di Kota Bengkulu, Jumat. 

Ia menyebutkan, dengan adanya pencatatan pendaftaran produk, ide, gagasan, karya seni, budaya, maka akan ada perlindungan terhadap kekayaan intelektual tersebut.

Oleh karena itu, negara harus ikut hadir untuk melindungi produk, ide, gagasan, karya seni, budaya milik masyarakat Indonesia.

Baca juga: Kemenkumham minta UMKM di Bengkulu segera daftar kekayaan intelektual

Sehingga, melalui pendaftaran terhadap kekayaan Intelektual menjadi salah satu bentuk upaya negara untuk memberikan perlindungan bagi kekayaan intelektual. 

"Dengan adanya sosialisasi dan pemahaman terkait kekayaan intelektual sudah ada, maka tentunya kesadaran untuk mendaftarkan kekayaan intelektual akan tumbuh, agar tercatat oleh negara, dalam hal ini Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual," ujar dia. 

Hermansyah menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk memastikan semua produk, ide, gagasan, karya, seni, budaya yang ada, agar dapat didaftarkan sebagai kekayaan Intelektual.

Selain pengawasan, pihaknya juga mendorong agar pemerintah yang lebih mengenal terkait produk apa yang ada di Bengkulu, agar bisa mendorong produk-produk tersebut agar didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. 

Baca juga: 453 pikmas ajukan permohonan KI ke Kemenkumhan Bengkulu

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi pihaknya mengapresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Sebab pemerintah memiliki program untuk melindungi kekayaan intelektual yang ada di Indonesia hingga ke tingkat daerah.

"Dengan didaftarkan sebagai kekayaan Intelektual tentunya bisa menambah nilai ekonomi dari sebuah produk. Maka dari itu kami dari Pemda Provinsi Bengkulu mengimbau kepada masyarakat atau komunitas yang ada di Bengkulu agar bisa mendaftar kekayaan intelektual yang dimiliki," terang dia.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023