Sarilamak (ANTARA Bengkulu) - Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat pada bulan Juni 2012 akan menggunakan tinta dari gambir yang diproduksi daerah tetangga, Kabupaten Limapuluh Kota.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Limapuluh Kota Novyan Burano di Sarilamak, Rabu, mengatakan, daerahnya akan memasok tinta dari bahan gambir untuk pilkada Payakumbuh sebanyak 450 botol.
Kabupaten Limapuluh Kota menyerahkan pengurusan perizinan tinta gambir tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang saat ini sedang mengurus sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Dia menjelaskan, Dinas Kesehatan Sumatera Barat telah mengeluarkan izin bagi tinta dari bahan gambir itu sesuai dengan standar kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Nalfira menambahkan, biasanya kegunaan gambir adalah sebagai obat-obatan, kosmetik, pewarna tekstil, cat dan penyamakan kulit.
"Sekarang kami ingin menciptakan inovasi baru berupa tinta untuk pilkada yang merupakan produk dalam negeri dan digunakan masyarakat sendiri sebagai bentuk cinta produk dalam negeri," katanya.
Jika tinta gambir ini sukses dipakai dalam pilkada Payakumbuh, rencananya akan digunakan pada pilkada kabupaten/kota lain dan pemilihan umum di Sumbar.
Nalfira mengungkapkan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah menyetujui rencana penggunaan tinta gambir pada pilkada Payakumbuh.
Dia mengatakan, 80 persen gambir yang ada di Sumbar berasal dari Limapuluh Kota. Di Indonesia, Limapuluh Kota termasuk produsen gambir terbesar.
Dia menyatakan, selama ini gambir Limapuluh Kota hanya diekspor dan jarang sekali yang digunakan untuk kebutuhan lokal. (KR-HMR/R014)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Limapuluh Kota Novyan Burano di Sarilamak, Rabu, mengatakan, daerahnya akan memasok tinta dari bahan gambir untuk pilkada Payakumbuh sebanyak 450 botol.
Kabupaten Limapuluh Kota menyerahkan pengurusan perizinan tinta gambir tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang saat ini sedang mengurus sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Dia menjelaskan, Dinas Kesehatan Sumatera Barat telah mengeluarkan izin bagi tinta dari bahan gambir itu sesuai dengan standar kesehatan.
Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Nalfira menambahkan, biasanya kegunaan gambir adalah sebagai obat-obatan, kosmetik, pewarna tekstil, cat dan penyamakan kulit.
"Sekarang kami ingin menciptakan inovasi baru berupa tinta untuk pilkada yang merupakan produk dalam negeri dan digunakan masyarakat sendiri sebagai bentuk cinta produk dalam negeri," katanya.
Jika tinta gambir ini sukses dipakai dalam pilkada Payakumbuh, rencananya akan digunakan pada pilkada kabupaten/kota lain dan pemilihan umum di Sumbar.
Nalfira mengungkapkan, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah menyetujui rencana penggunaan tinta gambir pada pilkada Payakumbuh.
Dia mengatakan, 80 persen gambir yang ada di Sumbar berasal dari Limapuluh Kota. Di Indonesia, Limapuluh Kota termasuk produsen gambir terbesar.
Dia menyatakan, selama ini gambir Limapuluh Kota hanya diekspor dan jarang sekali yang digunakan untuk kebutuhan lokal. (KR-HMR/R014)
Editor : Helti Marini S
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012