Mukomuko (Antara) - Pihak Kantor Pos Unit Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak membayarkan dana program simpanan keluarga sejahtera atau PSKS kepada sejumlah penerima program tersebut yang tidak lengkap syarat.

Dari pantauan di lokasi pencairan dana PSKS, di Mukomuko, Senin,  pihak kantor pos menolak membayarkan dana PSKS karena identitas penerima program itu dalam kartu pelindungan sosial (KPS) dengan kartu tanda penduduk (KTP) tidak sama.

"Bagi warga yang berbeda identitasnya dalam KPS dengan KTP boleh mengambil dana ini tetapi harus mengurus surat pengantar dari kepala desa, " kata Kepala Kantor Pos Unit Kecamatan Kota Mukomuko, Wawan, di Mukomuko.

Ia juga menjelaskan, termasuk bagi warga yang mengambil dana dengan cara diwakilkan kepada orang lain harus membawa KTP asli penerima dalam KPS dan KTP orang yang mengambil dana tersebut.

Kecuali, kata dia, yang mengambil dana tersebut langsung penerima PSKS tersebut cukup membawa KTP dan KPS miliknya.

Bagi warga setempat yang belum bisa mengambil dana PSKS karena tidak lengkap syarat, katanya, dapat kembali mengambilnya.

Ia menyebutkan, di Kantor Pos Unit Kecamatan Kota Mukomuko tersebut sebanyak 1.355  orang warga penerima PSKS yang tersebar di tiga kecamatan, yakni 387 orang warga Kecamatan Kota Mukomuko, 196 orang warga Kecamatan Air Dikit, dan sebanyak 772 orang warga Kecamatan XIV Koto.

Ia menjelaskan, pembayaran dana PSKS di Kantor Pos di kecamatan itu sudah dimulai sejak hari Sabtu  (18/4) sampai sekarang.

Ia mengatakan, tidak ada batasan jumlah orang yang akan mengambil dalam pembagian dana PSKS. Warga yang datang tetap dilayani.***4***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015