Bengkulu (Antara) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu masih menunggu keputusan resmi pemerintah tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2015.

"Ada keputusan tentang pengurangan biaya ibadah haji, tapi kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat," kata Kepala Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Bengkulu, Nopian Gustari di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pemerintah pusat, biaya haji pada 2015 diperkirakan turun hingga sebesar Rp6 juta.

Namun, keputusan penurunan biaya haji tersebut belum diterima oleh Kanwil Kemenag Bengkulu dari pemerintah pusat.

Informasi yang diperoleh dari Kemenag, kata Nopian, pembahasan besaran Ongkos Naik Haji (ONH) atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 sudah selesai dibahas di Panitia Kerja DPR RI.

"Keputusannya tinggal penetapan dari Presiden yang diperkirakan akan segera keluar dalam waktu dekat ini," ucapnya.

Nopian mengatakan keputusan besaran ONH atau BPIH serta pelunasannya diperkirakan sudah keluar akhir April 2015.

"Kami mengimbau seluruh calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini agar bersabar menunggu keputusan pemerintah," katanya menambahkan.

Bila sudah ada pemberitahuan resmi dalam bentuk surat keputusan maka akan segera disampaikan kepada para calon jamaah haji.

Ia menambahkan, pada 2014 dana penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp33 juta dan diperkirakan akan turun sebesar Rp6 juta pada 2015.

"Biaya ibadah haji Indonesia bisa dikatakan termurah dibanding negara lain karena ada pengembalian biaya untuk uang saku kepada calon jemaah haji," katanya. ***4***

Pewarta: Oleh Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015