Polda Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kabar pemanggilan Ustadz Abdul Somad oleh polisi usai bentrokan di Rempang adalah hoaks atau bohong.
 
"Beredarnya berita di media massa yang menyebarkan informasi tentang Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang, adalah hoaks atau tidak benar," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam Kepulauan Riau, Senin (18/9).

Baca juga: Polres kabulkan penangguhan delapan tersangka kericuhan Rempang
 
Untuk itu kata dia, saat ini pihaknya sedang mengejar pelaku yang menciptakan berita palsu tersebut.

"Langkah kami selanjutnya adalah dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan melakukan pencarian pelaku," katanya.
 
Dia menjelaskan, beredarnya kabar Ustadz Abdul Somad itu beredar luas di media massa. Untuk itu dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
 
“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Pandra.

Baca juga: Panglima TNI: Prajurit jangan ikut terlibat kasus tanah di Pulau Rempang
 
Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya.
 
"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan," jelasnya.
 
Kemudian, dia meminta seluruh masyarakat agar jangan terpancing oleh berita yang belum tentu kebenarannya, selalu lakukan pengecekan ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi.
 
"Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” ujar Pandra.
  

Pewarta: Ilham Yude Pratama

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023