Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BPBD Kabupaten Seluma sebanyak tiga kali terkait kasus korupsi.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan di Mapolda Bengkulu, Kamis, mengatakan Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dibantu Bareskrim Polri juga telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tindak pidana serta siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca juga: Heboh sopir ambulan meninggal dunia dalam mobil di Seluma
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan di Mapolda Bengkulu, Kamis, mengatakan Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dibantu Bareskrim Polri juga telah melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tindak pidana serta siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baca juga: Heboh sopir ambulan meninggal dunia dalam mobil di Seluma
"Kepala BPBD Kabupaten Seluma telah diperiksa lebih tiga kali dan gelar perkara juga telah dilakukan, masih ada petunjuk," kata I Wayan Riko Setiawan.
Ia menyebutkan pemeriksaan terhadap Kepala BPBD Kabupaten Seluma tersebut terkait kasus korupsi dana BTT yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma 2022 untuk kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik konstruksi diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sementara itu, untuk jumlah kerugian negara atas kasus korupsi dana tanggap darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seluma berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP) Bengkulu mencapai Rp1,5 miliar.
"Dari hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Bengkulu terindikasi kerugian senilai Rp1,5 Miliar," ujar Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Khoiril Akbar.
Baca juga: Mantan Kades di Seluma ditahan karena tersangkut korupsi
Baca juga: Mantan Kades di Seluma ditahan karena tersangkut korupsi
Sebab, pada 2022, Pemerintah Kabupaten Seluma menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp4,77 miliar dan Rp4,19 miliar dikelola oleh BPBD untuk membiayai penanganan tanggap darurat bencana di wilayah tersebut.
Anggaran tersebut terbagi delapan kegiatan yaitu melakukan rehabilitasi jembatan gantung di Desa Padang Merbau, Desa Pagar Banyu dan Desa Ulu Talo.
Pemasangan Bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk, Pembangunan Boks Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan Jalan Kabupaten tepatnya di esa Lubuk Gadis, Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I.
Selanjutnya, pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II, Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di kecamatan Seluma Timur dan kegiatan non fisik lainnya.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023