Pihak DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan semua fraksi di lembaga tersebut sepakat untuk membahas APBD-P 2023, sesuai hasil koordinasi dengan pemerintah daerah beberapa hari yang lalu. 
 
"Hasil rapat internal DPRD Minggu malam (24/9), seluruh fraksi sepakat APBD-P dibahas," kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Mukomuko Busra di Mukomuko, Senin. 
 
Ia menyatakan, meskipun waktu tersisa untuk membahas dan mengesahkan APBD-PB hanya beberapa hari lagi, tapi saat ini masih dalam koridor sampai tanggal 30 September 2023.
 
Terkait dengan permasalahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), katanya, ia berharap pada Selasa (26/9) menemui titik temu sehingga pada hari tersebut KUA PPAS disepakati. 
 
"Setelah KUA PPAS masuk kemudian dilanjutkan ke tahap pembahasan APBD-P pada tingkat komisi," ujarnya pula. 
 
Menurut dia, APBD Perubahan penting untuk disahkan karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan apabila tidak ada pengesahan APBD-P tahun ini. 
 
Ia mencontohkan kegiatan itu seperti anggaran untuk membayar gaji guru dan tenaga kependidikan honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja. APBD sebelumnya hanya sampai bulan Juni 2023.
 
"Sampai sekarang belum tersedia anggaran untuk membayar gaji honorer apalagi sampai bulan Desember 2023," kata dia. 
 
Selain itu, kata dia, terdapat kegiatan yang seharusnya didanai dengan APBD-P di antaranya persiapan anggaran kegiatan rutin pemerintah desa seperti pembayaran tagihan air dan listrik yang didanai APBD teranggarkan sampai Oktober 2023.
 
Selain itu, katanya, pemerintah daerah mendapatkan amanah dari pemerintah pusat untuk menyediakan anggaran sebesar 40 persen untuk Pemilu 2024.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023