Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu menyebutkan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat provinsi berjuluk Bumi Rafflesia tersebut guna menyukseskan Pemilu Serentak 2024 di Bengkulu.
 
"Bawaslu punya panwascam hanya tiga orang per kecamatan, pengawas desa/kelurahan hanya satu orang, jadi sangat tidak mungkin pengawasan hanya kami lakukan sendiri dan tidak melibatkan masyarakat, butuh masyarakat berpartisipasi aktif," kata Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto di Bengkulu, Kamis.

Contohnya, kata dia sebelumnya penyelenggaraan kampanye saja sudah ada 16 pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu. Namun, menurut Eko hanya 6 yang memenuhi syarat untuk diproses ke tahap selanjutnya, sementara 10 laporan tidak memenuhi syarat.
 
"Karena, beberapa persyaratan administratif laporan tidak terpenuhi, seperti tidak adanya KTP pelapor, atau pelapor bukan pemilih. Pemenuhan syarat formil dan materil itu tentu tidak berada di (dalam wewenang) bawaslu," kata dia.
 
Oleh sebab itu, kata dia dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu, dan juga melaporkan kalau terjadi pelanggaran pemilu, sebab masyarakat sebagai pemilih merupakan pelapor sah sesuai dengan aturan berlaku.

KPU Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah pemilih di Provinsi Bengkulu untuk Pemilu Serentak 2024 yakni sebanyak 1.494.828 pemilih, yang terdiri dari 754.855 pemilih laki-laki dan 739.973 pemilih perempuan.
 
Tempat pemungutan suara di Provinsi Bengkulu untuk pemilu kali ini berjumlah 6.210 tps yang tersebar di 129 kecamatan, 1.513 desa kelurahan di 10 kabupaten kota.

Menurut Anggota KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni dari 6.210 TPS, terdapat 608 TPS dengan akses sulit dan "blank spot". Namun, KPU Provinsi Bengkulu memastikan proses pemilu, distribusi logistik dan tahapan penting rekapitulasi elektronik di 608 tps tersebut tetap berjalan lancar nantinya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023