Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memantau proses rekrutmen 685 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah itu.

"Setiap proses rekrutmen sering kali ada yang memanfaatkan momen itu untuk mencari keuntungan, dengan dalih bisa memuluskan jalan agar dapat lulus dalam rekrutmen," kata Ketua Satgas Saber Pungli Rejang Lebong Kompol Yusiady di Mapolres Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan pada proses seleksi pegawai pemerintah ini selain harus diwaspadai kemungkinan adanya percaloan dan pungli yang menjanjikan akan meluluskan peserta calon PPPK.

"Jika dalam pelaksanaannya ada peserta yang menemukan calo agar segera dilaporkan kepada kami. Laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti," terangnya.

Untuk memastikan seleksi calon PPPK ini berjalan dengan baik pihaknya, kata Kompol Yusiady yang juga Wakapolres Rejang Lebong ini akan terus melakukan monitoring terhadap pelaksanaan rekrutmen mulai dari awal tahapan hingga berakhirnya tahapan pelaksanaan PPPK.

"Tentu baik pemberi maupun penerima, tetap akan kita periksa untuk melihat benar atau tidak perbuatan. Jika ada tindak pidana nya tentu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas dia.

Sebelumnya Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan menyebutkan kuota seleksi PPPK yang diterima daerah itu tahun 2023 sebanyak 685 formasi ini terdiri dari jabatan fungsional guru 300 orang, jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 339 orang dan 46 orang jabatan fungsional tenaga teknis.

Adapun tahapan seleksi PPPK ini antara lain pengumuman dimulai 19 September hingga 3 Oktober, dan setelah masa pendaftaran 20 September-9 Oktober, seleksi administrasi 20 September hingga 12 Oktober. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi 13-16 Oktober.

Selanjutnya, masa sanggah 17-19 Oktober, jawaban sanggah 17-21 Oktober, pengumuman pascasanggah 20-29 Oktober, penarikan data final 27-29 Oktober. Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober-2 November dan tahapan lainnya.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023