Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menganugerahkan 57 Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik pada 2023. 

Sebanyak 50 orang tersebut terdiri dari anggota eksternal dan tujuh lainnya merupakan internal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang berasal dari lima anggota dari kategori Kementerian.

Baca juga: Yassona ingatkan jajarannya antisipasi perubahan lingkungan strategis

Kemudian lima dari kategori lembaga negara, lima lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), lima lembaga nonstruktural (LNS), lima provinsi, 10 kabupaten, lima kota, tiga sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, tiga sekretariat DPRD kabupaten, satu sekretariat DPRD kota, tiga perguruan tinggi, dua unit utama Kemenkumham, dan lima kantor wilayah Kemenkumham.

Pada Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards 2023, Yasonna mengatakan bahwa tidak hanya peraturan perundang-undangan yang perlu keterbukaan akses, tetapi juga semua dokumen dan informasi pendukung dan implementasinya.
 
Menkumham RI anugerahkan 57 anggota JDIHN terbaik. (Foto Antara/HO)

"Hal tersebut dilakukan agar informasi yang diterima oleh masyarakat tidak setengah-setengah. Dalam hal ini, saya sangat mengapresiasi seluruh anggota JDIHN yang telah mendorong terdokumentasikannya dokumen hukum," ujar dia, Jumat.

Sementara itu, hingga Oktober, sebanyak 557.509 dokumen telah terdokumentasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham dengan rincian 473.150 dokumen berupa peraturan perundang-undangan dan 84.359 dokumen lainnya adalah koleksi selain peraturan perundang-undangan di JDIHN.

Dengan demikian, ia berharap agar seluruh anggota JDIHN terus aktif dalam menambah dokumen hukum dan tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan JDIH dengan seoptimal mungkin. 

Selain memberikan penghargaan, Yasonna juga menetapkan anggota JDIHN yang Terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id dengan total 13 anggota JDIHN yang diberikan sertifikat dari Menkumham, dengan perincian tiga dari LPNK, satu dari LNS, dua dari pemerintah kabupaten dan tujuh dari perguruan tinggi.

Baca juga: Menkumham ajak pelaku bisnis sinergi untuk perangi perdagangan orang

Diketahui, hingga saat ini terdapat 1.662 instansi yang telah terdaftar sebagai anggota JDIHN, 1.232 website JDIH telah terintegrasi dalam portal jdihn.go.id dan yang menginventarisir 557.509 data dokumen hukum nasional.

"Semakin lengkapnya jumlah Anggota JDIHN yang Terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id selayaknya memiliki korelasi yang signifikan dengan penambahan koleksi dokumen hukum, baik dari jenis maupun jumlah dokumen hukum," sebut dia..

Dalam pertemuan nasional yang bertemakan ‘Membangun Hukum Nasional sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa melalui Transformasi Digital’ ini dihadiri oleh seluruh pemangku JDIH mulai dari tingkat kementerian, lembaga, LPNK, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta perguruan tinggi dengan jumlah 400 peserta.
Menkumham RI anugerahkan 57 anggota JDIHN terbaik. (Foto Antara/HO)

Pewarta: Rilis/Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023