Ketua KPK Firli Bahuri kembali menegaskan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Lapangan Bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, terjadi sebelum perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) masuk ke tahap penyelidikan.
"Sesuai nota dinas Deputi Penindakan bahwa SYL tidak ada perkara sebelum itu," kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pertemuan Firli dengan SYL di Lapangan Bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, terjadi pada tanggal 2 Maret 2022. KPK diketahui memulai penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementan pada tanggal 16 Januari 2023.
Baca juga: Polisi kembali periksa 19 saksi soal dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Hal itu diperkuat dengan Nota Dinas Deputi Penindakan KPK Sprin.Lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023, tertanggal 16 Januari 2023; sementara tahap penyidikan tersebut dimulai tanggal 26 September 2023 dengan dasar Sprin.Dik/122/DIK.00/01/09/2023.
Firli kembali menegaskan bahwa saat pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis itu, yang bersangkutan bukan merupakan pihak berperkara di KPK.
"Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023," kata Firli.
Baca juga: PPATK: cek Rp2 triliun yang ditemukan di rumah SYL adalah palsu
Firli kembali menegaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi bukan atas undangan atau kehendaknya.
"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," tegasnya.
Dia mengatakan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada dirinya adalah tidak benar dan saat ini banyak perkara korupsi sedang diselesaikan KPK.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kami kenal dengan istilah when the corruptor strike back. Namun, kami pasti akan ungkap semua," imbuhnya.
Menurut Firli, insan KPK tidak akan menyerah dan siap menghadapi risiko apa pun, termasuk berkorban jiwa, raga, dan nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.
Baca juga: Penyidik KPK terus dalami gratifikasi SYL dan dua tersangka lain
"Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tidak mudah tergiring oleh opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang ditangani KPK.
Firli menyadari upaya pemberantasan korupsi adalah penuh tantangan. Namun, KPK tetap berkomitmen untuk fokus dalam proses penegakan hukum, sebagai salah satu upaya mendukung perwujudan bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera.
Baca juga: Polda Metro Jaya panggil Kapolrestabes Semarang terkait kasus SYL
Keterangan Firli tersebut sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (17/10), yang menduga ada pelanggaran di balik pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulu tangkis.
Saut mengungkapkan pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi di Kementan sudah masuk ke KPK pada tahun 2021. Menurut Saut, pimpinan KPK dilarang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang berperkara.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
"Sesuai nota dinas Deputi Penindakan bahwa SYL tidak ada perkara sebelum itu," kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Pertemuan Firli dengan SYL di Lapangan Bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, terjadi pada tanggal 2 Maret 2022. KPK diketahui memulai penyelidikan perkara dugaan korupsi di Kementan pada tanggal 16 Januari 2023.
Baca juga: Polisi kembali periksa 19 saksi soal dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Hal itu diperkuat dengan Nota Dinas Deputi Penindakan KPK Sprin.Lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023, tertanggal 16 Januari 2023; sementara tahap penyidikan tersebut dimulai tanggal 26 September 2023 dengan dasar Sprin.Dik/122/DIK.00/01/09/2023.
Firli kembali menegaskan bahwa saat pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis itu, yang bersangkutan bukan merupakan pihak berperkara di KPK.
"Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023," kata Firli.
Baca juga: PPATK: cek Rp2 triliun yang ditemukan di rumah SYL adalah palsu
Firli kembali menegaskan bahwa pertemuan tersebut terjadi bukan atas undangan atau kehendaknya.
"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," tegasnya.
Dia mengatakan tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada dirinya adalah tidak benar dan saat ini banyak perkara korupsi sedang diselesaikan KPK.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kami kenal dengan istilah when the corruptor strike back. Namun, kami pasti akan ungkap semua," imbuhnya.
Menurut Firli, insan KPK tidak akan menyerah dan siap menghadapi risiko apa pun, termasuk berkorban jiwa, raga, dan nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.
Baca juga: Penyidik KPK terus dalami gratifikasi SYL dan dua tersangka lain
"Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi," ujar Firli.
Oleh karena itu, dia berharap masyarakat tidak mudah tergiring oleh opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang ditangani KPK.
Firli menyadari upaya pemberantasan korupsi adalah penuh tantangan. Namun, KPK tetap berkomitmen untuk fokus dalam proses penegakan hukum, sebagai salah satu upaya mendukung perwujudan bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera.
Baca juga: Polda Metro Jaya panggil Kapolrestabes Semarang terkait kasus SYL
Keterangan Firli tersebut sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (17/10), yang menduga ada pelanggaran di balik pertemuan Firli dan SYL di lapangan bulu tangkis.
Saut mengungkapkan pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi di Kementan sudah masuk ke KPK pada tahun 2021. Menurut Saut, pimpinan KPK dilarang berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang berperkara.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023