Mukomuko (Antara) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan melakukan pemutakhiran data sebanyak 24 ribu penduduk yang bermasalah di daerah itu.

"Data sebanyak 24 ribu penduduk yang bermasalah itu masuk dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang berjumlah sebanyak  201.467 jiwa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Jawoto di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, data kependudukan yang bermasalah SIAK itu yang akan dimutakhirkan lagi untuk data Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ia mengatakan, instansi itu melibatkan seluruh perangkat desa, kelurahan,  dan kecamatan di daerah itu dalam melakukan pemutakhiran data penduduk.

Data penduduk yang bermasalah itu, kata dia, seperti ada anak yang baru berusia enam tahun tetapi tercatat sudah menikah. Ada tanggal kelahiran yang salah.

Selain itu, ditemukan data penduduk yang ganda antar desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi. Warga yang terdaftar lebih  dari satu tempat.

"Kalau data itu tidak bisa dibiarkan karena agar saat pilkada tidak memilih dua kali," ujarnya.

Ia menerangkan, meskipun ditemukan puluhan ribu data penduduk yang bermasalah, namun data yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bermasalah karena KPU menggunakan data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).***2***

Pewarta: Oleh Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015