Rejanglebong, (Antara) - Operasi Pekat Nala 2015 yang digelar Kepolisian Resor Rejanglebong Provinsi Bengkulu, Rabu siang mengamankan pasangan yang terlibat perbuatan mesum di daerah itu.

Menurut keterangan Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto, kedua pasangan yang bukan mukhrimnya itu yakni Di (26) warga Kelurahan Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur yang berstatus janda anak dua, dan ZA (67) warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

"Keduanya diamankan petugas yang sedang menggelar Operasi Pekat Nala 2015, saat sedang berada dalam satu kamar di salah satu rumah yang terletak di gang Kuburan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur," katanya.

Keduanya diamankan setelah petugas menggrebek salah satu rumah yang kerap dijadikan tempat berhubungan intim layaknya pasangan suami isteri tersebut, dari  laporan masyarakat setempat yang resah dengan kegiatan prostitusi terselubung di daerah mereka.

Saat diamankan petugas, Di dan ZA ditemukan sedang berada di dalam kamar dengan posisi tersangka perempuannya sudah tidak mengenakan busana lagi dan dalam posisi akan melakukan hubungan badan.

"Rumah itu hanya dijadikan lokasi perbuatan zina saja, sedangkan perempuannya dipanggil dan tidak menetap di lokasi itu. Setelah melakukan hubungannya, mereka hanya membayar sewa kamar kepada pemilik rumah,"ujarnya.

Sementara itu, Di kepada wartawan mengaku jika dirinya berprofesi sebagai PSK, dan untuk hubungan dengan ZA sendiri sudah dilakukan dua kali dengan bayaran sekali main Rp150.000.

"Dari uang bayaran Rp150 ribu itu, Rp90 ribu untuk saya. Sedangkan Rp60 ribu lainnya untuk membayar sewa kamar dengan pemilik rumah. Biasanya kalau sudah main, saya juga sering dikasih uang tambahan Rp20.000 oleh dia untuk ongkos pulang," kata Di.

Sedangkan menurut ZA pelanggan Di, dirinya kesehariannya bekerja sebagai tenaga kebersihan di PLTA Ujan Mas Kepahiang, dirinya juga tidak membantah aksi mesum yang dilakukannya bersama Di.*



Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015