Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Dharma Guna di Bengkulu menyerahkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial kepada 305 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
 
"Hari ini acara seremonial penyerahan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas, sekaligus hari terakhir karena penyerahan bantuan telah berjalan sejak Senin (13/11) sampai sekarang," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas di Mukomuko, Rabu.
 
Ia mengatakan ada tim yang dibagi menjadi empat tim yang melakukan penyerahan bantuan berupa nutrisi dan sembako untuk 305 penyandang disabilitas.
 
 
Ia menambahkan hari ini penyerahan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan V Koto, dan Kecamatan XIV Koto.
 
Sedangkan penyandang disabilitas di 10 kecamatan lainnya di daerah ini, katanya, dijalankan oleh tim sambil mereka ke Kecamatan Kota Mukomuko.
 
Ia menjelaskan penyerahan bantuan sosial ini menjadi bukti konkret dari upaya pemerintah dalam memberikan layanan kesejahteraan sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), terutama kelompok disabilitas.
 
Kepala Sentra Dharma Guna di Bengkulu diwakili oleh Ketua Pokja Hukum dan Organisasi Sumber Daya Manusia Geinte Bella Lagenda menyatakan harapannya bahwa bantuan sosial yang hari ini disalurkan dapat mengentaskan permasalahan sosial yang ada di Kabupaten Mukomuko.
 
“Bantuan sosial ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam menjalankan tugas pengentasan kemiskinan dan pemecahan permasalahan sosial sesuai dengan yang diamanatkan melalui peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
 
 
Program ini sebagai tonggak penting dalam membangun kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat menuju kesejahteraan sosial.
 
Sementara itu, kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI melalui Mohammad Saleh menandai momen penyampaian bantuan secara simbolis di aula kantor Bapelitbangda Mukomuko.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023