Pemerintah Kota Bengkulu membentuk tim pengawasan untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara di daerah ini menjelang Pemilihan Umum 2024.
 
"Nanti ada tim yang melibatkan seluruh komponen terkait, termasuk Inspektorat terhadap netralitas ASN sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Eka Rika Rino di Bengkulu, Selasa.
 
Selain itu, papar dia, Pemkot Bengkulu telah mengeluarkan surat edaran (SE) terhadap seluruh ASN maupun honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk mematuhi aturan terkait netralitas pada Pemilu 2024.
 
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi mengingatkan agar ASN harus menjaga sikap dalam bersosial media, khususnya terkait pose atau gaya dalam berfoto, baik dalam acara resmi maupun saat mengambil foto diri sendiri.
 
"Bukan hanya netral, arahan menteri terkait pose berfoto yang saat ini sudah diatur, jadi bagi ASN jangan sampai melakukan kesalahan saat berfoto. Kami berharap pelaksana pemilu di Kota Bengkulu bisa berjalan damai dan lancar," ujar dia.
 
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu menegaskan pegawai yang menerima upah dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dilarang untuk ikut berpolitik praktis.
 
Mereka adalah pegawai penerima upah dari pemerintah, seperti ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, Ketua RT, dan Ketua RW, katanya.
 
"ASN tidak diperbolehkan untuk ikut berpolitik praktis dan harus netral. Selain ASN, pegawai yang menerima upah dari pemerintah, termasuk PPPK, honorer, ketua RT, dan RW tidak diperbolehkan ikut berpolitik," terang Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat.
 
Jika ada ASN ataupun pegawai penerima upah dari pemerintah melakukan politik praktis akan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), katanya.
 
Sanksi yang bakal diterima berupa pemecatan, penurunan pangkat, dan tidak dapat naik pangkat, ujarnya.
 
Oleh karena itu, Bawaslu Kota Bengkulu terus mendorong dan memberikan imbauan kepada seluruh ASN di Kota Bengkulu untuk tidak terlibat berpolitik praktis apa pun bentuknya.
 
 

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023