Satuan Reskrim Polres Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah memeriksa saksi terkait kasus meninggalnya seorang pelajar berinisial WA (14), warga Manggung Cangakan saat mengikuti latihan kegiatan bela diri di halaman SD Kelurahan Cangakan Kabupaten setempat.

"Kami masih dalam pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap kasus meninggalnya korban WA saat mengikuti latihan bela diri," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto, di Karanganyar, Rabu.

Setiyanto mengatakan kasus meninggalnya korban tersebut masih menunggu hasil visum dan polisi telah menetapkan lima orang terduga pelaku atau tersangka dalam kematian WA yang saat ini masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP).

Polisi kemudian mengamankan sejumlah teman korban untuk dijadikan sebagai saksi dalam kejadian tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, lima dari belasan orang yang sebelumnya dijadikan saksi, ditetapkan sebagai pelaku utama atau tersangka dalam kasus itu.

Lima orang tersebut merupakan teman-teman dari korban, dua di antaranya, orang dewasa dan tiga lainnya masih di bawah umur. Polisi tidak hanya menetapkan lima teman korban sebagai pelaku. Polisi pada kejadian tersebut juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat ikut latihan pencak silat yang dikabarkan digelar dua kali dalam seminggu.

Polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti antara lain satu stel baju perguruan pencak silat milik korban dan dua stel baju perguruan milik korban lainnya yang terluka.

Lima orang diduga pelaku sementara ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dapat kenakan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Dia mengatakan pihaknya dari hasil autopsi yang dilakukan oleh kepolisian terhadap jenazah korban belum bisa menginformasikan hasilnya dan maksimal hasil autopsi baru akan diketahui setelah kurang lebih seminggu ke depan.

Peristiwa kasus meninggalnya WA, berawal dari korban beserta temannya melakukan latihan pencak silat di halaman SD Cangakan Karanganyar, pada Minggu (26/11), sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban sebagai warga baru dibebankan untuk membawa siswa sebanyak empat orang saat latihan tetapi karena korban tidak mendapatkan siswa sejumlah empat orang akhirnya korban mendapatkan hukuman yaitu berupa (doweran) yaitu sikap kuda-kuda ambil nafas kemudian dipukul dan tendang oleh seniornya.

Korban pada pukul 16.00 WIB saat dilakukan hukuman tendangan dan pukulan pernapasan oleh seniornya, korban jatuh dan ngorok akhirnya oleh saksi diberikan pertolongan pertama dengan memberikan air setelah diberikan air minum dan dibawa ke teras kelas.

Kondisi korban tambah parah saat dipegang tangannya terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada, akhirnya korban dibawa ke rumah ruang IGD RSUD Kabupaten Karanganyar.


Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023