Bengkulu (Antara) - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengizinkan pegawai negeri sipil di lingkungan pemprov setempat menggunakan kendaraan dinas milik negara untuk mudik Lebaran 2015.

"Silakan dipergunakan asalkan bertanggung jawab untuk memperbaiki bila ada kerusakan," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Provinsi Bengkulu Sumardi di Bengkulu, Senin.

Meski tidak dapat menyebutkan jumlah pasti kendaraan dinas milik Pemprov Bengkulu, Sumardi menegaskan bahwa kerusakan mobil menjadi tanggung jawab penggguna.

Segala bentuk kerusakan dan pemakaian bahan bakar, lanjut dia, ditanggung oleh pengguna kendaraan dinas tersebut.

Usai hari raya, kata dia, seluruh kendaraan sudah dalam kondisi baik untuk dipergunakan mendukung tugas negara.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) juga memperbolehkan para pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

"Sesuai dengan kebijakan kementerian yang memperbolehkan kendaraan dinas dipakai untuk kebutuhan mudik," kata dia.

Sementara itu, kendaraan dinas yang bersifat operasional pelayanan masyarakat, seperti ambulans, truk sampah, kendaraan petugas pemungut pajak atau retribusi, satpol PP, dan lainnya tidak diperbolehkan dibawa mudik.

Kendaraan tersebut, kata dia, sebagian besar tetap digunakan selama mudik Lebaran, terutama ambulans.

"Mobil ambulans akan disiagakan di puskesmas dan posko pengamanan jalur mudik untuk mengantisipasi bila terjadi kecelakaan guna mengangkut para korban," katanya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015