Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencapai kesepakatan penting dengan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ini dengan menyerahkan gedung untuk dipinjam guna turut mensukseskan Pemilu 2024.

"Pinjam pakai gedung untuk Bawaslu sudah 'deal' terhitung sejak bulan November 2023. Kemungkinan kami pindah ke sana awal tahun karena saat ini sedang proses renovasi gedung tersebut," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo di Mukomuko, Sabtu. 

Ia mengatakan proses pinjam pakai gedung ini melibatkan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Sekda Mukomuko sebagai pemegang kuasa aset daerah, yang menandatangani nota kesepakatan yang disetujui oleh bupati.

Langkah itu diambil untuk memungkinkan Bawaslu Mukomuko menjadi satuan kerja (satker) yang lebih mandiri.

Teguh mengatakan memiliki gedung sendiri adalah syarat penting untuk menjadi satker, termasuk Bawaslu.

"Kita pindah supaya kita bisa menuju ke satker karena saat ini kita belum satker. Kalau satker, pengolahan dan pengajuan daftar isian pelaksanaan anggaran, kita sendiri. Kalau belum satker kita menginduk ke provinsi," ujarnya. 

Sebelumnya, Bawaslu Mukomuko harus menyewa gedung untuk kantor mereka. Terdapat dua cara untuk memperoleh gedung sendiri, yaitu dengan pinjam pakai seperti yang saat ini dilakukan atau melalui hibah dari pemerintah daerah.

Namun, mengajukan hibah membutuhkan waktu lebih lama, dan Bawaslu saat ini fokus pada tugas pengawasan Pemilu 2024.

Teguh memastikan proses renovasi gedung akan segera selesai tahun ini, sehingga Bawaslu Mukomuko dapat menempati gedung baru ini pada awal tahun 2024. Langkah ini akan memungkinkan Bawaslu untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan Pemilu.

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko saat ini terdiri dari tiga komisioner, yaitu Ketua Teguh Wibowo, anggota Mansur S, anggota Rustam Efendi, dan Koordinator Sekretariat Arie Fermansyah.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023