Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu melakukan penghapusan atau mengeluarkan 554 nama warga dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak Januari hingga pertengahan Desember 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Kemudian, selama 2023, terdapat 148 ribu lebih nama masyarakat tidak mampu di Kota Bengkulu yang dimasukkan dalam DTKS di Kota Bengkulu.
"Berdasarkan data terakhir sejak Januari hingga Desember 2023 sebanyak 148 ribu nama masuk dalam DTKS dan sebanyak 6.700 nama warga yang telah dikeluarkan dari data tersebut," kata Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Sabtu.
Dengan adanya penghapusan tersebut, pihaknya bersama dengan Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Bengkulu terus melakukan pemutakhiran data terkait penerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Sahat, penghapusan 554 nama keluarga dari DTKS karena mereka telah memiliki penghasilan di atas upah minimum kabupaten atau kota (UMK) atau telah berpenghasilan di atas Rp2,4 juta per bulan ataupun yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sahat menyebutkan, dengan adanya penghapusan tersebut telah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.
Dengan berkurangnya DTKS, dapat mengurangi beban negara, selain itu, Kota Bengkulu juga dapat diklaim sebagai kota penyumbang angka kemiskinan terbanyak di tingkat provinsi.
"Jadi ternyata pencairan bansos yang tidak tepat sasaran sebesar Rp140 miliar per bulan dan Kemensos sejak awal bulan tahun sudah mengirim surat perihal ASN dan pensiunan yang masuk DTKS wajib mengembalikan dana bansos yang pernah diterimanya," sebut Sahat.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu telah menyiapkan petugas operator sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG) di setiap kelurahan yang ada di wilayah tersebut.
Kegunaan program tersebut untuk mendata warga ke dalam DTKS sebab para operator SIKS-NG di setiap kelurahan tersebut telah diberi arahan untuk menambah kapasitas pengetahuan operator.
Kemudian menjalankan tugas menginput data, sehingga dalam hal mengusulkan masuknya nama warga dalam kategori miskin ke dalam DTKS dan mengeluarkan warga yang sudah masuk dalam kategori mampu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023