Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu telah berhasil menangkap 75 tersangka dalam 62 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut sejak awal tahun hingga saat ini. Hal ini diumumkan oleh Kapolresta Bengkulu, AKBP Deddy Nata, melalui Kasat Res Narkoba AKP Tommy Sahri.

Dari total 75 tersangka yang berhasil ditangkap, sebanyak 67 di antaranya adalah laki-laki, lima tersangka perempuan, dan satu tersangka masih di bawah umur.

"Dari 62 kasus yang telah kita ungkap sejak Januari, 15 tersangka di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama," ujar Tommy Sahri di Bengkulu.

Dalam pengungkapan kasus ini, berbagai barang bukti telah disita, termasuk lebih dari satu kilogram narkoba jenis ganja, 833 gram narkoba jenis sabu, 2,69 gram tembakau gorila, dan 4.260 butir pil samcodin.

Tommy Sahri menjelaskan bahwa sebagian tersangka yang ditangkap adalah pengedar narkoba yang alasan mereka adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau karena faktor ekonomi. Sementara itu, pengguna narkoba yang tertangkap umumnya karena kecanduan.

Dari 62 kasus yang diungkap, 52 berkas perkara sudah memasuki tahap P.21, yang berarti berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu, sementara delapan kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.

Tercatat bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika mengalami penurunan pada tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun 2022, yang mencatat 70 kasus penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Bengkulu juga telah berhasil menangkap 455 tersangka dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut sejak awal tahun hingga saat ini. Kasus-kasus ini ditangani oleh seluruh Kepolisian Resor (Polres) dan Polresta yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dari 374 kasus tersebut, 130 kasus terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja, 224 kasus terkait sabu, empat kasus terkait tembakau gorila, dan 16 kasus terkait penyalahgunaan obat-obatan. Tersangka yang ditahan mayoritas merupakan pemakai narkoba, dan lima di antaranya merupakan bandar narkotika.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024