Otoritas China memberi sanksi kepada lima perusahaan industri pertahanan asal Amerika Serikat sebagai tanggapan atas tindakan serupa oleh Washington, demikian ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin pada Minggu.

Wang mengatakan kepada wartawan tindakan itu diambil setelah AS menyerukan penjualan senjata kepada Taiwan dan Washington memberikan sanksi kepada usaha-usaha dan individu China untuk alasan yang berbeda.

Dia menggambarkan penjualan senjata oleh Washington ke Taiwan sebagai "pelanggaran nyata salah satu prinsip China," dan Wang mengkritik “sanksi sepihak ilegal yang dijatuhkan AS terhadap perusahaan dan individu China dengan alasan yang salah,”mengklaim bahwa mereka “sangat merugikan kedaulatan dan kepentingan keamanan China.”

Sanksi AS juga "merusak kedamaian dan kestabilan di sepanjang Selat Taiwan, serta melanggar hak dan kepentingan yang sah dari ”aktor China yang terkena sanksi, katanya.

"Sebagai tanggapan atas tindakan salah besar oleh AS dan sesuai dengan Undang-Undang Anti Sanksi Asing China, China memutuskan untuk memberikan sanksi kepada lima perusahaan industri pertahanan AS, yaitu BAE Systems Land and Armament, Alliant Techsystems Operation, AeroVironment, ViaSat dan Data Link Solution,” sebut Wang.

"Tindakan balasan terdiri dari membekukan properti perusahaan tersebut di China, termasuk harta benda bergerak dan tidak bergerak, serta melarang organisasi dan individu di China melakukan transaksi dan kerja sama dengan mereka,” tambahnya.

China, yang menganggap Taiwan sebagai provinsi yang memisahkan diri, tidak mengakui garis median atau zona pertahanan udara. Namun Taipei bersikeras mempertahankan kemerdekaannya sejak tahun 1949.

Sumber: Anadolu

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024