Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu mengumumkan bahwa sebanyak 1.027 masyarakat telah dinyatakan lulus administrasi sebagai calon anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah tersebut.

Jumlah ini melebihi kebutuhan sebanyak 985 orang yang akan ditempatkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sembilan kecamatan dan 67 kelurahan di Kota Bengkulu.

"Untuk yang lulus administrasi PTPS di Kota Bengkulu sebanyak 1.207 orang dari total pendaftar yaitu 1.252 orang," kata Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat di Kantor Bawaslu Kota Bengkulu, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa dari total 1.252 orang yang mendaftar antara tanggal 2 hingga 8 Januari 2024, sebanyak 1.207 orang berhasil lulus administrasi PTPS. Distribusi peserta yang lulus administrasi ini melibatkan berbagai kecamatan, dengan Kecamatan Selebar mencatat jumlah peserta terbanyak, yaitu 227 orang.

Rahmat Hidayat menambahkan bahwa peserta yang telah lulus administrasi akan menjalani tes wawancara yang akan dilakukan oleh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di masing-masing kecamatan pendaftar. Pemilihan anggota PTPS ini menjadi langkah krusial dalam memastikan integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Bengkulu.

Namun, perlu dicatat bahwa sebelumnya terdapat 55 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan kelurahan dari dua kecamatan di Kota Bengkulu yang belum memiliki pendaftar pengawas TPS. Kecamatan Kampung Melayu dan Singaran Pati merupakan wilayah yang masih memerlukan perhatian khusus dalam rekrutmen anggota PTPS.

Rahmat Hidayat menyatakan, "Seluruh TPS yang ada di Kota Bengkulu saat ini telah memiliki masyarakat yang mendaftar sebagai PTPS, termasuk yang sebelumnya tidak memiliki pendaftar."

Hal itu  menunjukkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keterbukaan dan keberlanjutan proses demokrasi di Kota Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024