Mukomuko (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Dawud Gauraf meminta Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan bekerjasama untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah di wilayahnya masing-masing.

"KPU dengan Panwaslu itu bekerjasama untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jadi apa pun kegiatan KPU mulai dari tingkat desa hingga kabupaten harus diketahui oleh Panwaslu," kata Dawud Gauraf di Mukomuko, Selasa.

Dawud mengatakan hal itu menanggapi teguran dari Panwaslu yang kesulitan minta Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Rumbai.

Di Kecamatan Sungai Rumbai, Panwaslucam kesulitan minta DP4. Setelah ditelepon ternyata Panwaslucam di wilayah tersebut tidak minta.

Meskipun begitu, katanya, kewajiban PPK untuk memberikan kepada Penwaslucam. Meskipun tidak minta.

"Kita wajib melapor. Karena setiap hasil kegiatan KPU selalu tembusannya ke Panwaslu tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.

Ia mengatakan, pihaknya telah menegur PPK. Setelah ini PPK jangan mempersulit tugas Panwaslu di daerah itu.   

Terkait teguran Panwaslu mengenai kinerja Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Kota Mukomuko, sudah diselesaikan.

Permasalahannya ada petugas PPDP yang datang ke rumah tanpa membawa dokumen Data Penududuk Potensi Pemilih Pemilu (DP4).

Namun, katanya, permasalahan itu sudah selesai dan lembaga itu sudah menegur PPDP di Kecamatan Kota Mukomuko.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015