Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan video terkait ketidaknetralan Kapolri dalam Pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau kabar bohong (hoaks).

"Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoaks dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoaks," kata Sandi dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
 
Sejumlah video terkait ketidaknetralan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024 tersebar di media sosial.
 
Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon kepada para kapolda.
 
Kapolri di dalam video tersebut disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu. Sistem door to door sistem oleh Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da'i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
 
Selain itu, di dalam video itu Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da'i kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.
 
Lalu meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.
 
 
Terkait informasi hoaks tersebut, Sandi meminta masyarakat tidak mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.

"Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoaks," ujar Sandi.
 
Sandi juga menegaskan, Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.
 
"Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu. Polri bertugas mengamankan Pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat," kata Sandi.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024