Indonesia Police Watch (IPW) mendalami keterangan saksi dan bukti dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Bank Jateng yang akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini alasan kedatangan kami ke Semarang. Kami sudah mendapatkan data dan orang yang bisa memberikan keterangan tentang hal tersebut," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Semarang, Senin.

Menurut dia, IPW menunda pelaporan dugaan korupsi di tubuh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu ke KPK yang seharusnya hari ini menjadi besok.

"Besok akan ada rilis dari kami," katanya.

Menurut dia, data dan keterangan saksi yang diperoleh tersebut sudah cukup untuk melakukan laporan resmi ke KPK.

Berkaitan dengan keterkaitan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan salah seorang calon presiden dalam Pemilu 2024, ia menyebut hal tersebut merupakan tugas penegak hukum untuk mendalaminya.

Menurut dia, IPW hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang diteruskan ke aparat penegak hukum.

"Apakah ada kaitannya (dengan capres tertentu), maka kami harus resmi dahulu laporannya," katanya.

Sebelumnya, IPW akan melaporkan dua kasus dugaan korupsi di Bank Jateng ke KPK yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kasus dugaan korupsi tersebut, menurut Teguh, menyeret mantan Direktur Utama Bank Jateng serta salah satu mantan komisarisnya.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024