Mukomuko (Antara) - Lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaporkan PT Karya Sawitindo Mas, pabrik kelapa sawit yang diduga telah mencemari Sungai Kukun di daerah itu.

"Kami sudah laporkan ke Kantor Lingkungan Hidup (KLH). Dan kita sudah sama-sama melihat air sungai yang tercemar limbah PT Karya Sawitindo Mas (KSM)," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Mukomuko Salman, di Mukomuko, Selasa.

Sebelum itu, katanya, lembaganya menerima laporan dari masyarakat Tanjung Alai, bahwa sungai tercemar limbah. Setelah diperiksa, diketahui air Sungai Kukun berubah warna jadi hitam.

Ia mengatakan, lembaga itu bersama masyarakat dan petugas dari KLH setempat didampingi perwakilan perusahaan tersebut sudah melihat langsung sungai yang tercemar limbah.

"Kita mengambil dokumen dan sampel air sungai yang diduga tercemar limbah perusahaan tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, meskipun air sungai itu belum dilakukan uji laboratorium dan tidak ada ikan yang mati tetapi tangan menjadi gatal-gatal saat terkena air itu. Hal menjadi bukti air sungai tercemar.

Selain itu, ia mempertanyakan, alasan perusahaan tersebut belum memberikan data hasil uji laboratorium kualitas air sungai kepada KLH setempat.

"KLH sudah empat kali mengirim surat peringatan tetapi perusahaan itu belum juga menyerahkan hasil uji laboratorium air Sungai Kukun," ujarnya.

Sekarang, katanya, lembaga itu masih menunggu hasil uji laboratorium air sungai yang diduga tercemar limbah pabrik perusahaan terebut. Kalau terbukti sungai tercemar, pemerintah harus menghentikan aktivitas perusahaan tersebut. ***4***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015