Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan syarat dukungan minimal bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pilkada lewat jalur independen atau perseorangan di Kabupaten Mukomuko sebanyak 13.824 dukungan.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, Informasi KPU Mukomuko Misbahul Amri di Mukomuko, Rabu, mengatakan syarat dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati lewat jalur independen atau perseorangan 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) terakhir, dan jumlah dukungan sebesar itu tersebar di delapan dari 15 kecamatan.

"Jumlah masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 138.240 jiwa sehingga syarat dukungan minimal 13.825 dukungan," katanya.

Ia menjelaskan, sebanyak 13.824 dukungan tersebut tersebar di delapan dari 15 kecamatan karena hitungan dukungan 50+1. Karena di daerah ini ada 15 kecamatan sehingga digenapkan menjadi delapan kecamatan.

"Di daerah ini ada 15 kecamatan, jika hitungannya 50+1, maka separuhnya jadi tujuh kecamatan, maka kami genapkan delapan kecamatan," ujarnya.

Terkait dengan pencalonan bupati dan wakil bupati lewat jalur independen atau perseorangan, ia mengatakan, sampai sekarang belum pihak yang menanyakan itu.

Ia mengatakan, bulan depan atau Mei 2024 tepatnya tanggal 4 atau 5 Mei 2024 mulai tahapan penyerahan persyaratan dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati lewat jalur independen atau perseorangan.

"Tanggal 4 atau 5 Mei 2024 mulai tahapan penyerahan dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati lewat jalur independen atau perseorangan sudah siap," ujarnya.

Ia mengatakan, pokoknya juknis pencalonan belum keluar, intinya rentang waktu dari bulan Mei sampai Juli 2024 melakukan tahapan verifikasi administrasi, verifikasi faktual pertama.

Ia menambahkan, kalau ada kekurangan, ada penambahan, hitungan lembaganya calon bupati dan wakil bupati mendaftar baik lewat jalur independen maupun partai politik serentak bulan Agustus 2024.

Sementara itu, ia mengatakan, untuk mendapatkan surat dukungan yang harus diisi oleh masyarakat dapat didownload di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024