Banda Aceh (Antara) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan perdamaian di Aceh membawa makna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Rencong itu.

"Makna perdamaian terefleksikan dalam data statistik kemiskinan.  Sebelum konflik memuncak, Aceh adalah provinsi yang tingkat kemiskinannya terendah ke-4 di Indonesia.  Kini kemajuan telah banyak tercapai setelah proses perdamaian terwujud," kata Wapres Kalla dalam pidato ilimiah penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa di Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh, Sabtu.

Pada 1990, tingkat kemiskinan di Aceh mencapai 11,5 persen yang jauh berada di bawah tingkat kemiskinan nasional saat itu, yaitu 19,6 persen.

Tiga tahun menjelang penandatanganan perdamaian Perjanjian Helsinki, yaitu pada 2002, tingkat kemiskinan di Aceh meningkat tiga kali lipat menjadi 29,8 persen dan termasuk salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan paling tinggi selain Papua, Papua Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.

Pada September 2014, tingkat kemiskinan di Aceh menurut statistik berangsur turun menjadi 17 persen.  

Begitu pula dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dari 69,1 di 2005 menjadi 73,1 di 2013.

"Kita patur bersyukur bahwa semua pencapaian yang telah dirasakan dan dinikmati masyarakat Aceh tersebut dimungkinkan karena adanya kondisi yang kondusif, kondisi yang damai," kata Wapres.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Syiah Kuala Aceh dalam bidang perdamaian dan kemanusiaan.

Peran Jusuf Kalla dalam mengatasi dampak tsunami yang melanda Aceh pada 2004 serta perundingan perdamaian melalui Perjanjian Helsinki pada 2006 menjadi dasar bagi Senat Unsyiah untuk memberikan gelar kehormatan kepada Wapres.

"Sebagai Wakil Presiden, Pak Jusuf Kalla merupakan salah satu sosok yang ikut memprakarsai lahirnya MoU Helsinki.  Komitmen teguh beliau untuk terciptanya kedamaian di negeri Serambi Mekkah ini terlihat melalui dukungan moral dan spiritual," kata Rektor Unsyiah Samsul Rizal.

Wapres Kalla tiba di Aceh, Sabtu pukul 13.30 WIB untuk menerima penghargaan sekaligus menghadiri peringatan Konferensi Internasional 10 Tahun Perjanjian Helsinki. ***2*** 

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015