Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Gading Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada Sabtu sekitar pukul 09.00 WIB menyebabkan pengendara sepeda motor bernama Alif (21) meninggal dunia.
 
Kecelakaan melibatkan mobil truk dikendarai oleh Muhammad Mirodi (36) warga Desa Talang Arah dengan sepeda motor Honda CB yang dikendarai Alif (21) warga Satuan Pemukiman (SP) 2 Pasar Kamis Kecamatan Marga Sakti, Kabupaten Bengkulu Utara. 
 
"Setelah kecelakaan itu pengemudi sepeda motor mengalami luka lecet di tangan kanan, kaki kanan patah, bagian perut lecet, benturan keras di kepala, dan meninggal di tempat kejadian" kata Kapolsek Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko Ipda Robby Has saat dihubungi dari Mukomuko, Sabtu. 
 
Sedangkan kondisi Muhammad Mirodi, pengemudi mobil dump truk tidak mengalami luka, dan mobil dump truk tidak mengalami kerusakan.
 
Sementara kondisi sepeda motor Honda CB yang dikendarai Alif body bagian sebelah kanan rusak, knalpot patah, lampu belakang pecah.
 
Ia menjelaskan, kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan lintas pada saat sepeda motor yang dikendarai oleh saudara Alif melaju kencang dari arah Ipuh menuju Mukomuko. 
 
Kemudian sepeda motor yang dikendarai oleh Alif ini ingin menyalip mobil dump truck yang dikendarai saudara Muhammad Mirodi, namun tiba-tiba dari arah berlawanan datang mobil pickup warna putih. 
 
Lalu sepeda motor yang dikendarai oleh korban Alif ini menyenggol bagian belakang mobil pickup lalu oleng dan terjatuh ke sebelah kiri dan terlindas oleh mobil dump truck.
 
"Setelah kejadian itu mobil pick up warna putih tersebut melarikan diri," ujarnya. 
 
Ia mengatakan, ada dua orang saksi dalam kejadian kecelakaan lalu lintas, yakni Oky (23) warga SP 2 Pasar Kamis Kecamatan Marga Mukti, Kabupaten Bengkulu Utara dan Budi (28) warga Desa Padang Gading, Kabupaten Mukomuko. 
 
Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh polisi setelah menerima laporan, mendatangi tempat kejadian peristiwa, mencatat identitas korban, mencari saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024